Pilkada Samarinda

Di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Samarinda Siapkan APD Selama Tahapan Pilkada Serentak 2020

Pilkada Samarinda sempat ditunda dikarenakan pandemi Corona atau covid-19. Namun pemerintah pusat mengizinkan Komisi Pemilihan Umum.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/KPU SAMARINDA
Komisioner KPU Kota Samarinda divisi Tekhnis Ihsan Hasani. Pilkada Samarinda sempat ditunda dikarenakan pandemi Corona atau covid-19. Namun pemerintah pusat mengizinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melanjutkan Pilkada Serentak 2020 kembali. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pilkada Samarinda sempat ditunda dikarenakan pandemi Corona atau covid-19. Namun pemerintah pusat mengizinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melanjutkan Pilkada Serentak 2020 kembali.

Pencoblosan suara dimulai tanggal 23 September. Namun selama covid-19 berlangsung pencoblosan dimulai pada tanggal 9 Desember 2020.

Bahkan KPU rencananya akan melaksanakan tahapan Pilkada tanggal 15 Juni 2020.

Lalu untuk beberapa daerah mulai melakukan persiapan dalam hal teknis pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. KPU Samarinda pun telah mempersiapkan tahapan Pilkada Samarinda mendatang.

Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius

Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi

Ihsan Hasani Komisioner Divisi Tekhnis, Rabu (10/6/2020) malam mengatakan pihaknya siap melaksanakan Pilkada ditengah pandemi.

Salah satunya dengan mengoptomalisasi anggaran Pilkada Samarinda yang dimiliki Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain itu pihaknya akan mentaati protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Terkait APD pun sudah dibicarakan dengan dinas terkait, bagaimana menyiapkan protokol kesehatan di dalam setiap tahapan," ucapnya kepada TribunKaltim.co.

Meskipun begitu pihaknya sedang menunggu teknis pelaksanaan yang semestinya dari KPU RI.

"Termasuk peraturan KPU tentang jadwal tahapannya. Dan yang pasti nya juga menunggu surat keputusan KPU RI untuk melanjutkan tahapan pilkada," kata Ihsan.

Kotak suara
Kotak suara (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Menurutnya anggaran pilkada mengalami revisi. Bahkan dari anggaran yang ada diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp 4 miliar.

"Ada revisi, yang jelas ada penghematan sekitar 4 M lebih meskipun ada juga penambahan sekitar 3 M untuk penyiapan tambahan TPS, yang semula 800 pemilih sekarang harus 500 pemilih," ucapnya.

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved