Bayi 8 Hari jadi Korban, Cemburu dengan Sang Pacar, Ibu Muda di Samarinda Ini Siksa Bayinya

Hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah, sangat berisiko. Mudah berpisah atau selingkuh. Tidak ada tututan kepada pasangan. Hanya berharap pada

Editor: Mathias Masan Ola
(shutterstock)
Ilustrasi bayi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah, sangat berisiko. Mudah berpisah atau selingkuh. Tidak ada tututan kepada pasangan. Hanya berharap pada kesetiaan menjalankan komitmen.

Hal itu menjadi penyebab sejumlah tindak kekerasan dari pasangan yang dikecewakan. Seperti berita pembiaran terhadap bayi berumur seminggu ini.

Warga Samarinda, Kalimantan Timur, dihebohkan dengan beredarnya dua video seorang perempuan yang menyiksa bayi. Video berdurasi 24 detik dan 11 detik itu kemudian ditelusuri petugas dari Polsek Samarinda Kota.

Belakangan diketahui perempuan itu merupakan EF ( 24 ) dan bayi dalam video itu adalah anaknya yang masih berusia delapan hari. "Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Bayi tersebut, kata Abdillah, hasil dari hubungan di luar nikah antara perempuan tersebut bersama pacarnya. "Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," jelasnya.

Baca juga; Tak Tinggal Diam Tagihan Listrik PLN Dibeber Fadjroel Rachman, Fadli Zon akan Tunjukkan Bukti Kuat

Baca juga; Penghasilan Jeje Govinda Bermasalah Selama Covid-19, Rumah Rp 6 Miliar Impian Syahnaz Belum Terkabul

Baca juga; Anggaran Covid-19 Terserap 30 Persen, DPRD Balikpapan Minta Pemkot Transparan

Abdillah mengatakan, penyiksaan tersebut dilakukan karena perempuan tersebut kesal melihat pacarnya atau ayah dari bayi laki-laki tersebut dekat dengan perempuan lain.

Setelah merekam, perempuan tersebut kemudian memasang status di WhatsApp video penyiksaan itu dan berharap agar pacarnya melihat. "Tapi ternyata video tersebut viral," jelasnya.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dan tim dari Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, langsung membawa bayi tersebut ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

"Tim medis masih lakukan pemeriksaan terhadap bayi. Tapi katanya, tidak ada luka atau tanda kekerasan. Hanya ditemukan kurang gizi, enggak terurus," terangnya. Sementara, pelaku diamankan dan mau dikonsultasikan dengan psikolog. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu dengan Sang Pacar, Ibu Ini Siksa Bayinya yang Masih Berusia 8 Hari"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved