Bahas Peningkatan Pelayanan Hingga Kas Daerah, Komisi III DPRD Kukar Panggil Bankaltimtara

Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bankaltimtara.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bankaltimtara membahas soal peningkatan pelayanan hingga penyimpanan kas daerah, di DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (1/7/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bankaltimtara.

Hasil rapat pertama dan kedua, disampaikan Komisi III ke Bankaltimtara tentang perlunya peningkatan pelayanan hingga opsi membagi penyimpanan kas daerah untuk melibatkan bank lain.

"Mulai dari keluhan pelayanan yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya, dan opsi melibatkan bank lain dalam penyimpanan kas daerah," kata Ketua Komisi III Andi Faisal, memimpin RDP di Ruang Banmus, Lantai II DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (1/7/2020).

Pada RDP tersebut, Andi Faisal membacakan poin-poin hasil rapat sebelumnya. Dimulai dari pemaparan sejumlah anggota DPRD, perwakilan Pemkab Kukar, hingga perwakilan APDESI Kukar.

Baca Juga

DPRD Kukar Gelar Rakor Bahas Pengelolaan Kas Daerah, Inginkan tak Hanya Dikelola Bankaltimtara

Dapat Deviden Rp 4 M dari Bankaltimtara, Pemkot Balikpapan Akan Masukkan Dalam APBD

Hari Terakhir Operasional Jelang Libur Lebaran Idul Fitri, Bankaltimtara Samarinda Diserbu Nasabah

"Hari ini kita berharap ada win-win solution yang bisa kita simpulkan bersama," kata Andi Faisal.

Pada RDP tersebut, Andi Faisal menekankan perlunya peningkatan pelayanan dari Bankaltimtara, terutama yang berkaitan dengan kas daerah hingga kas pemerintah desa.

"Jangan sampai terus terulang, karena memang dari tingkat pelayanan (dibandingkan bank plat merah lain) masih tertinggal," kata Andi Faisal.

Sementara itu, anggota DPRD Kukar lainnya Ahmad Yani memiliki pendapat berbeda. Ia menilai tak sebanding jika menyandingkan bank daerah dengan bank berskala nasional apalagi internasional.

Sehingga, ia menilai untuk perbaikan Bankaltimtara perlu didorong peningkatan pelayanan, termasuk kembali menyertakan penyertaan modal.

"Kita harus punya kajian yang komprehensif, semoga apa yang kita bahas di sini bisa menghasilkan kebaikan bersama," kata Ahmad Yani. (*)

Baca Juga

DPRD Kukar akan Evaluasi Perda Penyertaan Modal Bankaltimtara, Masih Kurang Sekitar Rp 300 Miliar

Penyertaan Modal di Bankaltimtara Rp 450 Miliar, Kukar Sudah Terima Deviden Rp 400 Miliar

Bankaltimtara Dipercaya Kelola Kas Daerah, Direktur Kepatuhan: Kami Sudah Seperti OPD di Daerah

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved