Rumah Lebih Dekat Sekolah tapi Tidak Lulus PPDB Zonasi, Ombudsman Sumbar Terima Banyak Keluhan
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menerima puluhan laporan masyarakat mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP dan SMA.
TRIBUNKALTIM.CO, PADANG - Sejumlah orangtua menyampaikan keluhan kepada Ombudsman Sumatra Barat mengenai "keanehan" yang mereka alami. Para orangtua itu mengaku rumahnya lebih dekat sekolah tapi tidak lulus PPDB Zonasi.
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menerima puluhan laporan masyarakat mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP dan SMA.
Laporan itu, seiring dengan telah diumumkannya seleksi tahap 1 PPDB SMP Kota Padang, dan dimulainya uji publik kelulusan sementara untuk SMA.
"Di antara subtansi yang dilaporkan adalah, masyarakat merasa rumahnya dalam zonasi atau lebih dekat ke sekolah, namun tidak lulus," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Menurut Yefri, selain itu masyarakat merasa dirugikan dengan ketentuan PPDB yang menyatakan bahwa saat jarak sama, maka penentuan kelulusan dengan melihat usia.
Baca juga; PPDB Online Sering Bermasalah, Kadisdikbud Balikpapan Ungkap Kendalanya
Baca juga; Akui Banyak Keluhan, DPRD Kaltara ke Samarinda Konsultasi Soal PPDB ke Wakil Rakyat Kalimantan Timur
"Mereka merasa ketentuan ini tidak adil, jadi melapor ke Ombudsman. Padahal, menurut mereka selisih umur hanya 1 atau 2 bulan saja," kata Yefri. Menurut Yefri, panitia memang harus berhati-hati dalam memvalidasi jarak rumah calon siswa dan sekolah.
Tahun ini, sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB, salah satu jalur yang diterima adalah zonasi, dimana kelulusan ditentukan oleh jarak rumah dengan sekolah, bukan nilai UN.
Namun, hal itu harus diverifikasi secara ketat dan teliti. Agar tidak merugikan masyarakat.
"Jadi sebelum pengumuman resmi dan saat uji publik atau pengumuman sementara telah berjalan di website, kesempatan itu benar-benar digunakan untuk memeriksa satu-satu kelulusan siswa, terutama jarak rumah tadi itu," jelas Yefri.
Baca juga; BREAKING NEWS Tiga Nelayan Asal Nenang Dilaporkan Hilang saat Berlayar dari Mamuju ke Balikpapan
Baca juga; NEWS VIDEO Penerimaan Siswa PPDB Jalur Reguler Dibuka, SMKN 1 Samarinda Siapkan Posko Pengaduan
Apa lagi, menurut Yefri, bukan tidak mungkin, ada oknum yang memalsukan KK atau Surat Keterangan Domisili. "Hal itu, bisa saja terjadi," kata Yefri.
Karena itu, layanan pengaduan internal dan informasi harus bekerja maksimal, semua dicatat dan direspon dengan baik. "Kalau tidak, kami yakin gelombang protes akan menjadi. Karena mereka merasa tidak didengar," kata Yefri.