PPDB Online Sering Bermasalah, Kadisdikbud Balikpapan Ungkap Kendalanya
Semua tahapan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SD/SMP tahun ajaran 2020/2021 telah usai dilaksanakan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Semua tahapan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SD/SMP tahun ajaran 2020/2021 telah usai dilaksanakan.
Kini para calon siswa hanya tinggal menunggu masuknya tahun ajaran baru ditanggal 13 Juli 2020.
Dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga masih menunggu panduannya.
Meski begitu, PPDB dengan sistem online yang sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu rupanya masih memiliki beberapa evaluasi atas kendala yang acap kali dihadapi.
Pertama, website atau server PPDB Online sering kali terjadi kendala pada hari pertama.
Rata-rata komplenan itu datang dari orangtua yang tak bisa mengakses website.
Simak juga: NEWS VIDEO KPK Dikabarkan Gelar Operasi di Kutai Timur, Kantor BPKAD Dijaga Polisi
Namun Kepala Disdikbud Balikpapan, Kalimantan Timur, Muhaimin mengatakan itu adalah hal umum yang terjadi di awal masa pendaftaran.
"Ini dimana-mana terjadi gangguan server, karena biasanya seluruh pendaftar mendaftarkan diri pada hari pertama. Tapi selanjutnya sudah normal," ujarnya, Jumat (3/7/20).
Selanjutnya kendala yang dihadapi adalah terkait data kependudukan. Seperti diketahui, sesuai Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, per 1 Juli 2020, usia KTP minimal harus 1 tahun.
Sehingga yang terjadi ialah banyak masyarakat yang sudah pindah atau berganti KTP, namun tidak bisa melacak KTP asalnya.
Disdikbud akhirnya hanya bisa meminta mereka untuk mencari KTP atau KK lawas ketika hendak melakukan pendaftaran PPDB.
Ini membuat RT, kelurahan dan Dukcapil menjadi kerepotan, sehingga pada saat itu, Disdikbud melakukan sinkronisasi data dengan Dukcapil.
"Artinya data per satu Juli tahun 2020, data warga Kota Balikpapan di close. Kemudian ditanamkan disistem PPDB dan sempar terjadi stuck selama 3 jam," terangnya.
Kendala PPDB selanjutnya ialah terkait dengan NISP yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Dimana beberapa NISP ditemukan ganda. Di Kota Balikpapan ditemukan 24 NISP ganda.