DP3 Balikpapan Imbau Warga Beli Hewan Kurban Berstiker Sehat, Pedagang Luar Kaltim Wajib Tes Swab

Pedagang hewan kurban mulai bermunculan menjelang Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang.

Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
DP3 Balikpapan mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban berstiker sehat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pedagang hewan kurban mulai bermunculan menjelang Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang.

Sejumlah pedagang hewan kurban mulai bermunculan di sejumlah sudut kota.

Guna menjamin hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat sehat, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah memiliki stiker sehat.

Pasalnya, hewan kurban yang berstiker sehat telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Kami imbau pada masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban yang tidak ada stiker sehatnya," kata Kepala DP3 Kota Balikpapan, Heria Prisni, Minggu (12/7/2020).

Setiap tahun, DP3 melakukan sejumlah pemeriksaan hewan kurban yang akan diperjualbelikan. Jika lolos, maka akan mendapat label sehat sebagai bentuk jaminan kesehatan.

Baca juga: Viral di Masyarakat, Pemerintah Resmi Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Penggantinya

Baca juga: Guru SD Tewas Mengenaskan Usai Dicekik dan Diperkosa Mantan Muridnya, Jasad Ditemukan tanpa Busana

"Sesuai edaran yang telah dikeluarkan. Jika surat edaran tidak dipenuhi, kami tidak akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bagi pedagang hewan kurban di tengah masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

Surat edaran itu didasarkan pada surat edaran Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian tentang pelaksanaan kurban di tengah wabah.

Baca juga: Intelenjen Amerika Lindungi Ilmuwan Laboratorium Wuhan, Bukti Penyebaran Virus Corona Segera Terkuak

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Daftar 104 Daerah yang Diizinkan Nadiem Makarim untuk Mulai Belajar Tatap Muka

Ada beberapa penekanan dalam surat edaran tersebut, di antaranya wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengukur suhu tubuh, selain itu melakukan tes swab bagi pedagang yang berasal dari luar daerah .

"Hewan kurban tak perlu di-swab karena sampai saat ini belum ditemukan kasusnya. Yang perlu di-swab adalah pedagangnya yang dari luar Kaltim, sesuai aturan pemerintah setempat," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved