Kepala Disdik Kaltim Ingatkan Orangtua Melarang Anaknya Ikut Unjuk Rasa Omnibus Law
Kepala Disdik Kaltim Anwar Sanusi, Senin (12/10/2020) mengatakan, pihaknya melarang anak-anak tingkat SMA maupun SMK untuk tidak ikut aksi unjuk rasa.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berkaca dari unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) yang diikuti anak SMK ataupun SMA, membuat kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) angkat suara.
Kepala Disdik Kaltim Anwar Sanusi, Senin (12/10/2020) mengatakan, pihaknya melarang anak-anak tingkat SMA maupun SMK untuk tidak ikut aksi unjuk rasa.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala Dinas Kota ataupun komite guru di tingkat Kabupaten Kota melarang anak murid Ikutan aksi demo.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Pimpinan DPRD Kaltim Ikut Salat Ashar Berjamaah dengan Mahasiswa
Baca Juga: Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Diimbau Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas
Baca Juga: TERKEJUTNYA Pangdam Jaya Saat Periksa HP Penyusup di Demo UU Cipta Kerja, Ketahuan Siapa yang Suruh
Selain itu ia meminta kepada orangtua untuk memantau kemana pergerakan anak-anaknya selama penyelenggaraan aksi pada hari yang ditentukan.
Ia menyarankan agar orangtua melarang jika anak-anaknya tidak pergi ke sekolah.
Karena selama pandemi Covid-19 sekolah ditutup untuk sementara waktu.
"Kepada orangtua murid saya harapkan dapat dipantau tidak diizinkan untuk pergi kesekolah karena situasinya saat ini lagi covid. Anak-anak belajar di rumah masing-masing dan jadwalnya ditentukan oleh sekolah masing-masing katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Rusuh, Diserahkan ke Jakarta
Baca Juga: Mahfud MD Temukan Kejanggalan Demo UU Cipta Kerja, Polanya Sama, Terorganisir, Contoh di Yogyakarta
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di Samarinda, Mahasiswa Menyanyi Lagu Wakil Rakyat yang Dipopulerkan Iwan Fals
Saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ia meminta Kepala Dinas dan sekolah memeriksa kondisi terkini para murid.
"Jika memang ditemukan sedang berdemo, sebaiknya dipanggil untuk pulang. Sehingga anak-anak agar tidak terprovokasi untuk mengikuti kegiatan demo," kata Anwar Sanusi.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)