Petugas Lapas di Pekanbaru Jadi Kurir Sabu 2 Kg, Ternyata Dikendalikan Seorang Napi
Seorang petugas lapas di Pekanbaru menjadi kurir peredaran narkoba. Peredaran narkoba ini diungkap Bareskrim Polri
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang petugas lapas di Pekanbaru menjadi kurir peredaran narkoba.
Bahkan peredaran narkoba ini dikendalikan seorang narapidana di lapas tersebut.
Peredaran narkoba yang melibatkan petugas lapas ini diungkap Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Baca Juga: Diupah Rp 2 juta, Warga Bengalon Kutai Timur Nekad jadi Kurir Sabu, Begini Nasibnya
Baca Juga: Diupah Rp 30 Juta Perkilogram, Empat Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 6 Kilogram
Baca Juga: NEWS VIDEO Diupah Rp 2 juta, Warga Bengalon Nekad jadi Kurir Sabu
Kemudian, pada 20 Oktober 2020, polisi mengendus adanya transaksi narkoba di kawasan Kota Pekanbaru.
"Dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna hitam dan diambil oleh seorang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat," ujar Krisno melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).
Namun, pengendara sepeda motor maupun mobil tersebut kabur.
Polisi lalu mengamankan barang bukti narkoba.
Kedua tersangka baru ditangkap pada 21 Oktober 2020.
Pengendara motor yang menempelkan narkoba diketahui bernama Joko (29).
Sementara, pengendara mobil yang merupakan oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru bernama Wandi (39).
Setelah proses interogasi, polisi berangkat menuju lokasi kedua dan kembali mengamankan barang bukti.