KPK Lakukan Penyidikan Perkara Pengembangan Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017
KPK lakukan penyidikan perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - KPK lakukan penyidikan perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017.
Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyidikan terkait perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017.
"Saat ini benar sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017," ujar Ali, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Namun, Ali mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
Baca Juga: Pandangan SBY Soal Pilpres AS, Posisi Indonesia Lebih Untung Trump yang jadi Presiden atau Biden
Baca Juga: Artis Melaney Ricardo Jatuh Sakit, Kesaksian Asistennya Muka Terlihat Lemas, Begini Respon Suami
Baca Juga: BERITA FOTO Kabar Duka Meninggal Akibat Covid-19, Jenazah Dokter Jailani Dilepas Walikota Balikpapan
"Nanti tentu akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya," kata dia.
Pun demikian dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, belum bisa disampaikan saat ini.
Ali mengatakan kebijakan pimpinan KPK saat ini adalah pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ali.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun