PWNU Kaltim Dukung Kebijakan Walikota Samarinda
PWNU Kaltim mendukung kebijakan Walikota Samarinda yang mengeluarkan surat penghentian dan penutupan aktivitas JAI di Samarinda.
Namun PWNU Kaltim berharap SK tersebut pada pelaksanaannya perlu tersu dikawal agar tidak ada lagi celah dan dalih bagi ahmadiyah untuk tidak mematuhi aturan tersebut, sehingga ajaran ahmadiyah benar-benar hilang (tidak adalagi) di Kota Samarinda.
"Pemkot harus intens mengawasi aktivitas mereka,karena walaupun ahmadiyah sudah mencopot atribut dan papan nama majelisnya, bisa-bisa mereka "ganti baju" dengan membuat organisasi serupa, karena ini berkaitan dengan masalah keyakinan"kata Ketua Umum PWNU Kaltim, M Arsyad, Minggu (6/3/2011).
Menurut Arsyad, masalah keyakinan sulit dihalng-halangi dan tidak bisa kita intervensi, itu memang sudah harga mati. Namun karena ajaran yang mereka anut sesat dan menodai kemurnian islam, maka itu tidak boleh kita biarkan.
"Makanya komunikasi,koordinasi dan pengawasan,perlu terus dilakukan oleh pemkot melalui kementerian agama dan stake holder terkait, jangan sampai monitoring berhenti ditengah jalan,"tukasnya.
Ia menambahkan, jika ahmadiyah di Samarinda koperatif dan ingin kembali kejalan yang benar, NU Kaltim sebagai salahsatu organisasi islam bersedia membantu melakukan upaya pembinaan bersama dengan kemenag. "NU Kaltim siap menfasilitasi, pembinaan itukan kewajiban semua organisasi islam,jadi tidak hanya NU saja,"tuturnya.