Sindikat Cyber Crime Internasional

Polda Kalimantan Barat Tahan Puluhan Warga Asing

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan 22 warga negara asing yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan cyber internasional.

Editor: Fransina Luhukay

PONTIANAK, tribunkaltim.co.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan 22 warga negara asing yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan cyber internasional.


Sebanyak 14 orang berasal dari Taiwan, sisanya China, lalu diamankan. Polisi kesulitan mendata karena tidak ada yang bisa berbahasa Inggris.

Di dalam rumah, terlihat tumpukan telepon tetap serta peralatan elektronik lain. Menurut Hasanuddin, ada 15 saluran telepon yang semuanya aktif.

Saat mengadakan konferensi pers, bertambah dua orang yang tertangkap petugas.

Kasus itu akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrim Umum dan Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk pengembangan lebih lanjut.

sumber: antara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved