Idul Fitri 1435 H
Dapat Remisi Bebas, Nenek Tiga Cucu Bahagia bisa Lebaran di Rumah
Warga Lamaru, Balikpapan Timur yang terjerat kasus penipuan, langsung sujud syukur, begitu namanya diumumkan bisa langsung bebas usai sholat Ied.

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id- Perayaan Lebaran, bagi para warga binaan di Rutan Balikpapan memiliki makna lebih. Karena saat inilah, warga binaan yang telah menjalani hukuman minimal 6 bulan, bisa memperoleh pengurangan hukuman bahkan bisa langsung bebas.
Tuti, satu di antara tiga warga binaan Rutan Balikpapan yang bisa menikmati udara bebas di hari yang fitri ini. Warga Lamaru, Balikpapan Timur yang terjerat kasus penipuan, langsung melakukan sujud syukur, begitu namanya diumumkan bisa langsung bebas usai sholat Ied, tadi. "Pastinya bahagia. Bisa berkumpul di rumah dengan anak dan cucu saya. Saya sangat beryukur. Mudah-mudahan tidak berurusan lagi dengan hukum," katanya.
Maklum kalau sesuai hitungan vonis majelis hakim, Tuti baru bisa menikmati suasana rumah, pada 10 Agustus mendatang. Namun karena mendapat pengurangan masa hukuman (remisi), sebanyak 15 hari, ia tak perlu menunggu tanggal 10 mendatang. "Tadi sudah saya hubungi anak saya. Nanti yang menjemput, menantu saya," ujar nenek tiga cucu ini.
Sebelum mengurus administrasi pembebasan, Tuti berpamitan pada rekan-rekannya satu blok yang ikut mengantar sampai gerbang blok D, tempat dimana blok warga binaan perempuan bermukim.(*)