Napi Kabur
Aco : Hei Jaksa Kembalikan Uang Rp 100 Juta Saya
Usai persidangan, Aco berteriak dengan lantang "Kembalikan uang saya yang Rp 100 juta,".
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam Lapas Balikpapan, Amiruddin (38) alias Aco biasa disapa dengan sebutan 'bos'. Aco suka memberi uang kepada rekan-rekannya di dalam penjara. Kata tetangga di sekitar rumahnya, istri Aco juga suka gonta ganti mobil terbaru. (Baca juga: Inilah Foto dan Rekam Jejak Gembong Narkoba).
SIANG itu Aco lebih suka menundukkan kepalanya. Sesekali ia menutupi wajahnya dengan tangan, menghindari aksi wartawan yang ingin mengabadikan wajahnya. "Sudah jangan ambil foto saya," ujar Aco dengan suara lantang menegur salah seorang wartawan. (Baca juga: Kepala Lapas Balikpapan Sudah Prediksi Aco Kabur).
Tepatnya Rabu 18 Juni 2014 lalu, Aco yang memiliki nama lengkap Amiruddin sedang menjalani sidang di PN Balikpapan. Ia pun membuat kegaduhan seusai sidang. Aco tidak terima dengan tuntutan hukuman mati yang diajukan JPU Noviyana SH dan Shanti Pasolang SH dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Wayan Wirjana SH. (Baca juga: Aneh, Kamera Lapas Mendadak Mati Saat Aco Kabur).
Usai persidangan, Aco berteriak dengan lantang kepada jaksa untuk mengembalikan uang Rp 100 juta yang sudah diberikannya terkait kasus tersebut. "Kembalikan uang saya yang Rp 100 juta.
Saya sudah habis uang Rp 100 juta untuk JPU kenapa dituntut hukuman mati," kata Amir Aco.
Menyikapi pernyataan Amir Aco, JPU Noviyana SH dan Shanty Pasolang SH langsung membantah telah menerima uang ratusan juta dari terdakwa.
"Kami membantah. Tidak mungkinlah. Terdakwa ini saya rasa sudah stress dengan total hukuman yang 32 tahun. Jadi dia ngomong sembarangan. Kami juga dapat info dia sudah berulah terus di dalam sel. Sehingga pengamanannya pun lebih ditingkatkan. Kami sengaja mengambil terdakwa dengan satu kendaraan tersendiri dan mengembalikannya tidak bersamaan dengan terdakwa lain. Karena khawatir ia akan berulah bila bercampur dengan terdakwa lainnya," kata Novi.
Ulah Aco tidak hanya berhenti di sini. Aparat kembali dikejutkan dengan kehamilan istrinya, Retno Selfi. Padahal Aco berada di dalam penjara.
Dalam suatu kesempatan di Polres Balikpapan, Aco mengaku pernah berhubungan intim dengan istrinya saat berada di kantor PN Balikpapan. "Iya, di WC buatnya. Namanya juga sudah di ubun- ubun," kata Aco dengan santai.
Retno sendiri sudah melahirkan anak yang diberi nama Arzhaka. Menariknya, Retno melahirkan saat menjadi tahanan Polres Balikpapan. Ia bernasib sama dengan suaminya, terjerat kasus narkoba. Pasangan suami-istri ini memang kompak berbisnis narkoba.
Yang mengejutkan, saat polisi menggeledah rumah Retno, banyak ditemukan bukti transfer uang dan penerimaan dana yang dicurigai hasil dari transaksi narkoba. Fantastis, nilainya mencapai miliaran rupiah.
Tetangga di sekitar kediaman Aco bahkan bercerita, istri Aco kerap gonta-ganti mobil mewah. "Orangnya kan cantik, sering gonta ganti mobil terbaru," celetuk salah seorang tetangga. Sebelum dipenjara, istri Aco tinggal bersama orangtuanya di Jl Al Fallah Kelurahan Baru Ilir.
Gaya hidup yang 'wah' bukanlah tidak mungkin, mengingat dari kasus-kasus Aco di Polres Balikpapan, terungkap bahwa Aco bukanlah bandar biasa. Tapi ia mampu mengendalikan transaksi narkoba dalam jumlah besar dari dalam sel tahanan.
Dua kasus narkoba yang terungkap mengaitkan namanya sebagai orang yang mengatur transaksi adalah, kiriman sabu seberat 2 Kg dari Mumbai, India dan sabu 1,5 Kg yang dibawa oleh TKW asal Cina, Ernawati.
Kegegeran juga sempat dilakukan saat ia menjadi penghuni Rutan Balikpapan di Blok C. Saat itu, polisi mengungkap transaksi paket sabu yang dikemas dalam speaker. Dari dua tersangka yang diamankan, menyebut nama Amir Aco sebagai orang yang memberi perintah. Rangkaian perintah dari A sampai Z dilakukan dari dalam sel. Polisi yang melakukan penggrebekan ke sel tahanan Amir Aco menemukan sarana telekomunikasi canggih seperti laptop dan antena penguat sinyal di dinding belakang sel tahanan Amir Aco. (MARGARET SARITA /ABDUH KUDDU).