Berita Eksklusif

Dua Oknum Polisi Terlibat Bantu Pelarian 5 Tahanan dari Polda Kaltim

Seorang anggota polisi membantu mempermudah tersangka membobol jeruji besi sel rumah tahanan, sedangkan seorang lainnya membantu pelarian Bambang.

zoom-inlihat foto Dua Oknum Polisi Terlibat Bantu Pelarian 5 Tahanan dari Polda Kaltim
TRIBUNKALTIM/ZAMAN CROCOS
Grafis keterangan cara tahanan kabur dengan dibantu oknum polisi di Polda Kaltim.

Para tahanan yang kabur merupakan penjahat kelas kakap. Bambang seorang tahanan kasus Narkoba. Kemudian Budiono bin Sukatno atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Tiga yang lain, yakni Maslani bin Ali alias Ramli alias Abah Badar, Saidul bin Busra alias Adul, dan Muhamad Supiyan Nur alias Utuh Tubruk merupakan tahanan pindahan dari Polres Bontang pada 22 November 2014. Mereka terkait kasus perampokan yang berujung satu orang tewas di Kecamatan Muara Badak Kota Bontang.

Sejauh ini sebanyak 6 anggota Polda Kaltim yang bertugas saat kejadian terancam terkena sanksi tindakan disiplin akibat dari kaburnya kelima tahanan Polda Kaltim tersebut. (BACA: Lima Tahanan Polda Kaltim Kabur)

Dua tahanan sudah berhasil ditangkap kembali. Budiono buronan pertama yang lebih dulu tertangkap pada Senin (29/12) di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka di Samarinda. Bambang tertangkap di Makassar. Tiga lagi buron hingga kini. Dengan mengandalkan gergaji kecil, mereka mampu memotong jeruji besi setebal 1,5 inci lalu melarikan diri ke tempat terbuka di belakang kompleks Polda Kaltim.

Dalam pelariannya, mereka menuju Samarinda dengan menumpang mobil travel. Maslani, Saidul dan Supiyan berpisah dengan Budiono dan Bambang di Km 38. Budiono dan Bambang berpisah di Samarinda. Bambang menumpang kapal memuat semen menuju Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, lantas melanjutkan perjalanan ke Makassar. (*)

Oknum Permudah Selundupkan Gergaji Besi dan Carikan Kapal

1. Selasa, 23 Desember 2014 sekitar pukul 05.00, lima tahanan Polda Kaltim diketahui kabur dari sel tahanan Polda Kaltim. Kelimanya adalah:
 - Budiono bin Sukatno tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap 29 Desember di Jalan Pramuka di Samarinda
Bambang Aspian alias Zulfikar alias Botak kasus narkoba berhasil ditangkap kembali di di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/1).
- Tiga lagi, Maslani bin Ali alias Ramli alias Abah Badar, Saidul bin Busra alias Adul, dan Muhamad Supiyan Nur alias Utuh Tubruk merupakan tahanan pindahan dari Polres Bontang pada 22 November 2014. Mereka terkait kasus perampokan yang berujung satu orang tewas di Kecamatan Muara Badak Kota Bontang. Ketiganya masih buron

2. Pelarian Bambang dan kawan-kawandiduga melibatkan dua oknum anggota Polda Kaltim; seorang berpangkat Briptu dan seorang lainnya masih dirahasiakan.

3. Si Briptu  membantu memudahkan komplotan Botak menyelundupkan peralatan seperti gergaji besi untuk membobol teralis sel tahanan. Sedangkan seorang lainnya membantu pelarian setelah para tersangka kabur dari Rutan

4. Saat Botak cs kabur melalui jeruji yang sudah dibobol, si Briptu tidak bertugas padahal dia seharusnya piket. Ia piket baru datang pukul 06.30 Wita, Rabu 24 Desember.

5. Setelah kabur, Botak cs sempat bersembunyi di belakang rumah ibadah yang berada tak jauh dari Mapolda Kaltim - Balikpapan sambil menunggu dijemput sopir  taksi gelap jenis mobil multifungsi.

6. Setelah mobil tiba, Botak cs kemudian bertolak menuju pelabuhan kapal barang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sedianya komplotan ini akan berangkat menumpang kapal ke Pangkep, Sulawesi Selatan. Namun karena tidaka da kapal, mereka kemudian bergeser ke Kota Samarinda dan sempat menginap di salah satu hotel di Jalan KH Agus, kamar nomor 100. Kamar hotel itu dipesan menggunakan nama sopir taksi gelap tadi.

7. Dari hotel tersebut, Botak cs dibantu oknum polisi si Briptu menumpang kapal pengangkut semen di Samarinda, menuju Sulawesi Selatan. Bahkan informasi lainnya, bukan hanya si Briptu yang terlibat membantu pelarian Botak dan kawan-kawan, melainkan ada seorang lagi anggota Polri.

8. Botak cs ditangkap tim Polda Sulawesi Selatan.di Ruko Kima Square Jalan Perintis Kemerdekaan Km 15 Makassar, Jumat (2/1) pukul 21.30 Wita. Hingga Minggu (4/1), anggota Polda Kaltim masih mendalami pemeriksaan di Makassar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved