70 Persen Warga Berau tak Punya Akta Kelahiran

Kesadaran masyarakat masih sangat rendah, kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan, sosialisasi di sana-sini tapi tetap saja

TRIBUN KALTIM / GEAFRY NECOLSEN
Warga mengurus akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (8/1/2015) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kesadaran masyarakat Berau untuk mengurus akta kelahiran untuk anak-anknya masih rendah. Hal ini terlihat dari data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menunjukkan, baru sekitar 30 persen warga yang mengurus akta kelahiran anak.

Atau baru 56.591 yang sudah memiliki akta kelahiran, sisanya 203.202 orang belum memiliki atau bahkan belum mengurus akta kelahiran. Dari data jumlah penduduk yang mencapai 259.801 maka dapat diasumsikan, 70 persen belum memiliki akta kelahiran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil, Fredy Suryadie kepada TRIBUNKALTIM.CO, Kamis (8/1/2015). Mayoritas, warga baru mengurus akta kelahiran saat hendak mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, misalnya saat musim pendaftaran  sekolah.

“Kesadaran masyarakat masih sangat rendah, kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan, sosialisasi di sana-sini tapi tetap saja masyarakat masih belum mengurus akta kelahiran anak mereka,” kata Fredy saat ditemui di Sekretariat Pemkab Berau, Kamis (8/1/2015).

Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUNKALTIM.CO dan follow @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved