BPJS

Sudah 9 Bulan Gaji Dokter RSU AW Sjahranie Belum Dibayar

Kalau di pabrik, buruh belum dibayar sebulan, sudah demo. Temen-temen saya ini, baik-baik semua. Padahal sudah 9 bulan belum dibayar.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
KETUA Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Zein Taufiqnurrahman mengunjungi pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah A.W Syahranie jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (27/1/2015). Zein langsung menanyakan kepada keluarga korban (Andi Syahrani Sultan) terkait pelayanan rumah sakit dan penggunaan kartu BPJS Kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Sjahranie (RSU AWS) milik pemerintah dituntut untuk melayani publik yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Hanya sebagai fasilitas publik khusus kesehatan, bantuan dari pemerintah tahun 2015 hanya Rp 16 miliar. Bahkan untuk gaji dokter spesialis belum dibayarkan selama 9 bulan. (Baca juga: Jamkesda Samarinda Tunggak Sampai Rp 80 Miliar).

Ini terungkap, dalam pertemuan manajemen RSU AW Sjahranie dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, yang melakukan inspeksi mendadak, Selasa (27/1/2015) pagi.

"Tahun ini kita ajukan Rp 80 miliar, tapi hanya dialokasikan Rp 16 miliar yang disetujui (di APBD murni 2015). Yang penting saya bisa bayar gaji temen-temen dulu (dokter-dokter)," kata Direktur RSU AW Sjahranie, Rachim Dinata, di Gedung Utama, dalam pertemuan Komisi IV bersama manajemen, Selasa (27/1/2015).

Ia membenarkan, gaji para dokter spesialis atau ahli selama 9 bulan belum dibayarkan. Namun, kata dia, para dokter tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan profesional.

"Kalau di pabrik, buruh belum dibayar sebulan, sudah demo. Temen-temen saya ini, baik-baik semua. Padahal sudah 9 bulan belum dibayar. Anggap saja ini tabungan, mudah-mudahan kalau sudah dibayar semua bisa beli mobil," tutur Rachim, sambil diselingi canda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved