Kisruh Golkar
Menkumham Bingung Dilaporkan ke KPK
"Apa hubungannya KPK sama Golkar? Dicari-cari saja itu," kata Yasonna.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H.Laoly bingung. Ia tidak habis pikir dilaporkan dua orang advokat, Sattupali dan Samsudin, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kebijakannya yang mendukung Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Apa hubungannya KPK sama Golkar? Dicari-cari saja itu," kata Yasonna usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Yasonna melalui keputusannya telah menunjukan pengakuan pemerintah terhadap kubu Agung Laksono. Kementerian menganggap Mahkamah Partai Golkar telah memenangkan kubu Agung, sehingga kubu Agung lah yang dianggap sah menguasai partai berlambang pohon beringin itu. (Baca juga: Politisi Golkar: Silakan Saja Pecat Tapi Harus Ada Bukti)
Kubu Aburizal Bakrie tidak terima kebijakan Yasonna, karena proses hukum di pengadilan masih berlanjut. Pascakeputusan Mahkamah Partai, kubu Aburizal kembali mengajukan gugatan di Pengadilan Negri Jakarta Barat.
Kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali itu pun menggulirkan isu hak angket untuk keputusan Yasonna.
Keputusan tersebut juga memicu pelaporan Yasonna ke Bareskrim Mabes Polri oleh salah seorang politisi Partai Golkar, John K Aziz. Selain itu hari ini, Yasonna dilaporkan ke KPK oleh Sattupali dan Samsudin. Keduanya menganggap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengambil keputusan untuk kepentingan pribadi.
Keduanya menduga Yasonna sudah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menkumham, dan terindikasi Yasonna telah melakukan korupsi. Namun kedua pelapor tidak mau menyebutkan unsur-unsur korupsi yang ada para Yasonna, dan menyerahkan ke KPK untuk membongkar aksi Yasonna. (*)