Narkoba
Oknum Petugas Masih Bantah Memasukkan Sabu ke Lapas Nunukan
Kalapas Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan M Nurdin, Senin (27/4/2015) memimpin langsung penggeledahan kopel dan mes pegawai Lapas
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Lapas Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan M Nurdin, Senin (27/4/2015) memimpin langsung penggeledahan kopel dan mes pegawai Lapas Nunukan.
Penggeledahan dua kopel di mes itu untuk menindaklanjuti keterangan para tahanan dan narapidana yang mengaku mendapatkan sabu-sabu untuk berpesta pada Minggu (26/4/2015) dinihari, dari Jn dan Sh, dua oknum pegawai lapas.
“Setelah kita melakukan tes urine terhadap keduanya, dilanjutkan penggeledahan di mes pegawai. Kami dari Sat Reskoba Polres, bersama petugas lapas termasuk Kalapas dan semua pejabat di sini. Di sana kita geledah dua kamar yang ditempati Jn dan Sh,” ujarnya.
Dari penggeledahan dimaksud, petugas sama sekali tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.
Baca: Beli Sabu-sabu Rp1 Juta, Napi Cuma Dapat Rp 200 Ribu
Namun dari hasil pemeriksaan urine, diketahui Jn, positif menggunakan sabu-sabu. “Dia (Sh) masih menyangkal memasukkan sabu ke lapas. Tetapi tahanan dan seorang napi mengatakan dia bergantian dengan Jn memasukkan,” ujarnya.
Pihaknya tak lantas begitu saja percaya dengan pengakuan Sh. Untuk kepentingan pemeriksaan internal, pihaknya Selasa tadi melakukan pemeriksaan terhadap kedua pegawai dimaksud.
“Termasuk tahanan dan napi kita periksa hari ini. Ini untuk kepentingan internal, terkait sanksi yang dijatuhkan kalau terbukti. Dan ini untuk bahan laporan klarifikasi ke Kakanwil dan Kadiv Pas bahwa di lapas ada dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (*)