Breaking News

BREAKING NEWS - Alhamdulillah, Abraham Samad Tidak Jadi Ditahan

"Tidak ada alasan untuk menahan, Kami datang dari Jakarta. Jadi kami bertahan, dan tidak ada alasan untuk menahan," ujar Liliana Santosa

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kemeja putih) menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015). Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan identitas itu akhirnya ditahan usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam 30 menit. Namun kabar ini berubah lagi, Selasa larut malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua (Nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak jadi ditahan polisi. Dia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, dini hari.

"Alhamdulillah, Pak Abraham Samad tidak jadi ditahan," ujar Liliana Santosa, pengacara Abraham Samad di Markas Polda Sulsel dan Sulbar (Sulselbar), Rabu (29/4/2015), dinihari 00.45 Wita. Menurut Liliana, Abraham menjawab pertanyaan sebanyak 41 item.

 
Kompas TV melaporkan Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad Ditahan di Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015)

"Pak Abraham Samad sudah mendantangani surat penahanan. Tetapi kami bertahan untuk tidak ditahan, jadi Pak Abraham tidak jadi ditahan. Tidak ada alasan untuk menahan, Kami datang dari Jakarta. Jadi kami bertahan, dan tidak ada alasan untuk menahan," ujar Liliana Santosa seperti disiarkan Kompas.tv

Baca Juga: BREAKING NEWS - Polisi Tahan Ketua KPK (Nonaktif) Abraham Samad

Di temapt serupa, Ketua (Nonaktif) KPK mengatakan telah menjalankan kewajibannya.

 "Sebagai warna negara, saya sudah menjalankan kewajiban saya di sini menjalani pemeriksaan.

"Yang memberi jaminan untuk penanguhan ya eman-teman KPK dan lawyer,"ujar Abraham Samad.

TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menunjukkan skema penyelidikan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, di Jakarta, Selasa

Baca juga: Apa Mungkin Abraham Samad Melarikan Diri, Mengapa Polisi Harus Menahannya?

 

Apakah Mungkin Melarikan Diri?

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum keluar dari ruangan penyidik Polda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015) malam.

Hingga pukul 23.49 Wita, belum ada tanda-tanda Abram Samad bakal keluar ruangan penyidik. Pemeriksaan Abraham di depan penyidik Polda Sulselbar sudah selesai sejak pukul 19.00 Wita.

Beredar kabar di kalangan media, penahanan Abraham batal setelah tiga pimpinan KPK memberi jaminan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Pimpinan meminta Abraham dilepaskan pukul 00.00 Wita.

Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan (KPK) Abraham Samad ditahan Polda Sulawesi Selatan, Selasa (28/4/2015) pukul 21.06 Wita.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tahan Ketua KPK (Nonaktif) Abraham Samad

Abraham Samad ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 6 jam 30 menit di ruang penyidik Polda Sulsel, Kota Makassar.

"Malam ini, tersangka AS ditahan," ujar Direktur Reserse Krinimanl Umum Polda Sulsel, Kombes Joko Hantarto di Mapolda Sulsel, Selasa malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved