Breaking News
BREAKING NEWS - Alhamdulillah, Abraham Samad Tidak Jadi Ditahan
"Tidak ada alasan untuk menahan, Kami datang dari Jakarta. Jadi kami bertahan, dan tidak ada alasan untuk menahan," ujar Liliana Santosa
Abraham diperiksa di ruang penyidik direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrim) markas polisi Sulsel itu sejak pukul 13.15 Wita.
Abraham Samad diperiksa di Polda Sulsel sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Kependudukan.
Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Abraham Samad, Siapakah Feriyani Lim
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menahan Ketua (Nonaktif) KPK Abraham Samad, malam ini, Selasa (28/4/2015) pukul 20.06 Wita. Apa alasan polisi menahan mantan pendekar pemberantas korupsi itu?
"Pertimbangan secara subjektif dikhawatikan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, merusak atau menghilangkan barang bukti," ujar Direktur Ditreskrimum Kombes Joko Hartanto di Mapolda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/5/2015) malam.
Kemudian, kata Joko, alasan objektif yaitu dugaan pasal yang disangkakan pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.