Breaking News

BREAKING NEWS - Alhamdulillah, Abraham Samad Tidak Jadi Ditahan

"Tidak ada alasan untuk menahan, Kami datang dari Jakarta. Jadi kami bertahan, dan tidak ada alasan untuk menahan," ujar Liliana Santosa

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kemeja putih) menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015). Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan identitas itu akhirnya ditahan usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam 30 menit. Namun kabar ini berubah lagi, Selasa larut malam. 

Abraham diperiksa di ruang penyidik direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrim) markas polisi Sulsel itu sejak pukul 13.15 Wita.

Abraham Samad diperiksa di Polda Sulsel sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Kependudukan.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Abraham Samad, Siapakah Feriyani Lim

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menahan Ketua (Nonaktif) KPK Abraham Samad, malam ini, Selasa (28/4/2015) pukul 20.06 Wita. Apa alasan polisi menahan mantan pendekar pemberantas korupsi itu?

"Pertimbangan secara subjektif dikhawatikan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, merusak atau menghilangkan barang bukti," ujar Direktur Ditreskrimum Kombes Joko Hartanto di Mapolda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/5/2015) malam.

Kemudian, kata Joko, alasan objektif yaitu dugaan pasal yang disangkakan pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved