Senin, 4 Mei 2026

Hukuman Mati

Tangan Jokowi dan Merah Putih Berlumur Darah, Tulis Media Australia

Koran The Courier Mail di Brisbane, Australia memuat berita utama "Bloody Hands" yang artinya "tangan yang menumpahkah/berlumuran darah".

Tayang:
The Courier Mail
Foto ilustrasi berita utama media Australia, The Courier Mail, yang menampilkan tangan Presiden RI Jokowi berlumur darah, Rabu (29/4/2015). 

Beberapa hasil karya Sukumaran pernah dilelang di Melbourne, Australia dan dana yang terkumpul disumbangkan bagi program rehabilitasi lewat seni di penjara Kerobokan, Bali.

Tarik Dubes

Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Rabu (29/4/2015), memutuskan untuk memanggil duta besar negeri itu di Jakarta setelah dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, menjalani eksekusi hukuman mati di Nusakambangan.

PM Australia Tony Abbott dan Menlu Julie Bishop dalam jumpa pers di Canberra, beberapa jam setelah duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dieksekusi di Nusakambangan, Rabu (29/4/2015), dini hari. (Sydney Morning Herald)


Ini adalah kali pertama Australia memanggil pulang duta besarnya di sebuah negara terkait warganya yang dieksekusi mati karena kasus narkotika.

Salah satunya saat Nguyen Tuong Van (25) menjalani eksekusi hukuman mati di Singapura pada Desember 2005. Nguyen tertangkap di Bandara Changi, Singapura, pada 2002 karena membawa 392,2 gram heroin dari Kamboja.

Jumlah heroin yang dibawa Nguyen 26 kali lebih banyak dibanding jumlah minimal dalam undang-undang Singapura. Sesuai undang-undang anti-narkoba Singapura, siapa pun yang memiliki heroin minimal 15 gram diancam hukuman mati. (Baca juga: Ini Lima Aktifitas Unik Petinju Floyd "Money" Mayweather )

Setelah diadili, Nguyen dijatuhi hukuman mati pada 20 Maret 2004. Upaya banding yang dilakukan Nguyen ditolak Pengadilan Banding Singapura pada 20 Oktober 2004. Nguyen menjalani eksekusi hukuman mati dengan cara digantung pada 2 Desember 2005.

Tepat pada hari eksekusi Nguyen, di KTT APEC di Korea Selatan, PM Australia saat itu, John Howard, mengajukan permohonan terakhir untuk menyelamatkan nyawa Nguyen kepada PM Singapura Lee Hsien Loong, tetapi eksekusi tetap dilakukan. (Lihat juga: VIDEO – Beginilah Keganasan Hiu Putih Saat Menyerang Mangsanya )

Setelah eksekusi dilakukan, PM Howard mengatakan kecewa terhadap PM Singapura Lee Hsien Loong yang tidah memberikan informasi kepada dirinya terkait tanggal eksekusi Nguyen saat keduanya bertemu.

Menanggapi kekecewaan itu, Menlu Singapura George Yeo menyampaikan permintaan maaf pemerintah negeri itu kepada Menlu Australia Alexander Downer. Namun, Australia tak pernah mengancam atau menarik dubesnya dari Singapura.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved