BPJS
Tahun 2014, BPJS Himpun Iuran Rp 40,72 Triliun
Dana tersebut diperoleh dari pemerintah, pemberi kerja dan pekerja, serta kelompok peserta bukan penerima upah.
TRIBUNKALTIM.CO - Sepanjang 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperoleh pendapatan iuran mencapai Rp 40,72 trilun.
Dana tersebut diperoleh dari pemerintah, pemberi kerja dan pekerja, serta kelompok peserta bukan penerima upah.
BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan cadangan Rp 5,67 triliun sehingga total dana yang dimiliki Rp 46 triliun.
Realisasi biaya manfaat berupa biaya pelayanan kesehatan perorangan meliputi biaya promotif, preventif kuratif dan rehabilitatif mencapai Rp 42,65 triliun.
(Baca juga: Presiden akan Coret Izin Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS)
"Kalau dikatakan BPJS defisit sebenarnya tidak juga mengingat dana masuk dan dana cadangan sudah mencukupi," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat Public Expose Laporan Audit Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2014 di kantornya, Selasa (5/5/2015).
Mengenai realisasi biaya manfaat, BPJS Kesehatan telah melakukan pembayaran pelayanan kesehatan perorangan meliputi biaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif mencapai Rp 42,65 triliun.
BPJS telah melakukan pembayaran kapitasi sebesar Rp 8,4 triliun kepada 18.437 fasilitas kesehatan tingkat pertama secara tepat waktu tanggal 15 tiap bulan.
Juga pembayaran sebesar Rp 34,31 triliun untuk membayar 1.681 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dengan waktu pembayaran klaim rata rata 13 hari.
Biaya manfaat ini untuk membayar sebanyak 61,7 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat pertama di Puskesmas, Dokter Praktek Peroranfan dan Klinik Pertama.
Juga 511 ribu kasus rawat inap tingkat pertama di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dana juga diberikan kepada 21,3 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat lanjutan dan 4,2 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan. (Eko Sutriyanto)