Hukum dan Kriminal
Pembunuh Ini Diajak Bongkar Kuburan Empat Anaknya
Tersangka pembunuh dan pemerkosa anak kandungnya, Sadriansyah (42) dititipkan ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Christoper Desmawangga |
"Istri maupun anaknya tidak berani melapor karena takut akan dibunuh, jadi mereka pasrah dengan perbuatan tersangka," imbuhnya.
Data Mapolsekta Sungai Kunjang, Sadriansyah tega membunuh anaknya dimulai pada 1997 dan terakhir 2008.
Keempat anaknya masih berusia 1-4 bulan. Keempat anaknya tersebut diantaranya SP dibunuh pada 1997, SD pada 1998, M pada 2001, dan SR pada 2008.
Sedangkan, SN telah dijadikan budak seks oleh sang ayah sejak 2014. Dari pengakuan SN, dirinya digauli ayahnya sehari bisa sampai empat kali, bahkan saat SN datang bulan ayahnya tetap memperkosa dirinya.
Atas perbuanta ersebut, Sadriansyah terancam hukuman pidana 20 tahun penjara dengan dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 , dan pasal 81 tentang perlindungan anak.
"Saat ini anak dan istrinya berada dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak (KPA) kota Samarinda," pungkasnya. (*)