Kisruh Partai Golkar

Ical Batal Hadiri Sidang PTUN karena Urusan Mendadak

Aburizal yang berstatus Ketua umum Partai Golkar hasil Munas Bali, absen lantaran ada urusan mendadak.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua Golkar hasil musyawarah nasional di Bali Aburizal Bakrie 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur terkait dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar, Senin (18/5/2015), tidak dihadiri Aburizal Bakrie alias Ical.

Ical yang berstatus Ketua umum Partai Golkar hasil Munas Bali, absen lantaran ada urusan mendadak.

"Tadinya mau hadir, tapi ada acara mendadak, sehingga tidak jadi ke sini," kata Wakil Ketua Umum kubu Ical, Nurdin Halid di gedung PTUN, Jl Sentra Primer, Pulogebang, Cakung.

Seperti diketahui, siang ini PTUN dijadwalkan akan mengagendakan pembacaan putusan terkait gugatan SK Menkumham bernomor M.HH-01.AH.11.01. Dalam surat tersebut, menteri Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.

BACA juga: Apapun Keputusan PTUN, Jusuf Kalla Minta Dua Kubu Bersatu

Sementara itu, Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dikabarkan akan menghadiri sidang tersebut. Sekretaris Fraksi Golkar kubu Agung Fayakhun Andriadi membenarkan bahwa Agung bakal hadir.

"Ketua Umum Agung Laksono dipastikan akan hadir," kata Fayakhun.

Menurutnya, kehadiran Agung guna memantau persidangan dan menghormati apapun hasilnya.

"Hadir karena ingin menghormati putusan," kata Fayakhun. (Wahyu Aji)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved