Berita Nasional Terkini

Sejarah Hari Ini 29 Agustus: DPR RI Peringati HUT ke-80, Ini Awal Mula Terbentuk hingga Tugasnya

Hari ini, 29 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) genap berusia 80 tahun.

YouTube DPR
DPR ULANG TAHUN - Potret saat sidang tahunan MPR 2025. Hari ini, 29 Agustus 2025, DPR genap berusia 80 tahun. Ini awal terbentuk dan tugasnya (YouTube DPR) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, 29 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) genap berusia 80 tahun.

Di tengah peringatan hari jadi lembaga legislatif ini, sorotan publik justru mengarah pada isu tunjangan dan kinerja anggota dewan.

Muncul kabar bahwa anggota DPR menerima tunjangan perumahan hingga Rp50 juta per bulan, serta total pemasukan yang bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap bulannya.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari masyarakat, terutama saat ekonomi nasional sedang lesu.

Tak heran jika demonstrasi besar kembali terjadi di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025, dengan sebagian kalangan bahkan menyerukan pembubaran lembaga tersebut.

Baca juga: Siapa yang Dapat Membubarkan DPR? Begini Penjelasan Pakar Tata Negara

Namun di balik kontroversi itu, penting untuk memahami sejarah panjang DPR, peran konstitusionalnya, dan bagaimana lembaga ini terbentuk sejak awal kemerdekaan Indonesia.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif nasional yang memiliki tiga fungsi utama:

Legislasi – Membentuk dan mengesahkan undang-undang.
Anggaran – Menyusun dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengawasan – Mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.

DPR merupakan representasi rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.

Anggotanya dipilih melalui pemilu dan bertugas menyuarakan aspirasi masyarakat serta menjaga akuntabilitas pemerintah.

Sejarah Awal Terbentuknya DPR

Sejarah DPR terbagi dalam tiga fase utama:

1. Era Volksraad (Zaman Penjajahan Belanda)

Pada tahun 1916, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Indische Staatsregeling yang mengatur kekuasaan legislatif melalui pembentukan Volksraad atau Dewan Rakyat.

Volksraad resmi dibentuk pada 18 Mei 1918 oleh Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum. Awalnya beranggotakan 38 orang, termasuk 20 dari golongan Bumi Putra, dan kemudian bertambah menjadi 55 anggota pada 1927.

Tokoh nasionalis seperti Mohammad Husni Thamrin memanfaatkan Volksraad sebagai wadah perjuangan menuju kemerdekaan melalui jalur parlemen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved