Kisruh Partai Golkar
Nurdin Halid Sujud Syukur Usai Hakim PTUN Mengetuk Palu
Nurdin sempat dibopong oleh para kader Golkar yang memadati ruang sidang.
TRIBUNKALTIM.CO - Sesaat setelah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur mengetuk palu, membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, para pendukung Aburizal Bakrie langsung merangsek ke depan meja majelis hakim.
Tampak di antara pendukung, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Nurdin Halid. Nurdin sempat dibopong oleh para kader Golkar yang memadati ruang sidang. Setelah dibopong, Nurdin melakukan sujud syukur.
Seperti diketahui, PTUN mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap SK Menkumham yang mensahkan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono.
BREAKING NEWS - Aburizal Bakrie Rebut Kembali Golkar, Kalahkan Agung
Dalam putusannya, Majelis Hakim yang dipimpin Teguh Satya Bakti menolak semua eksepsi pihak tergugat, Menkumham dan Agung Laksono.
"Eksepsi tergugat tidak diterima untuk seluruhnya. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, menyatakan batal surat Menkumham. Tergugat harus mencabut SK." Sebut putusan Hakim Teguh Satya Bakti di ruang sidang Kartika, PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (18/05/2015) siang. (Fahdi Fahlevi)