Selamatkan Sungai Kedang Kelapa
Ponton Batubara Merusak Lahan Gambut dan Ancam Habitat Pesut Mahakam
Dan dua bulan belakangan kata Uhay, aktifitas ponton bahkan sangat tinggi, mencapai lebih dari 3 kali melintas dalam sehari.
Penulis: Doan E Pardede |
Biasanya kata Merah, perusahaan tambang yang lebih kecil akan menjual batubaranya ke perusahaan yang lebih besar.
Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal diantaranya, perusahaan tidak memiliki status Clear and Clean (CnC), sehingga perusahaan tersebut tidak memiliki ijin ekspor dan menjual batubaranya ke perusahaan yang berstatus CNC yang memiliki ijin ekspor.
Dari peta yang diolah oleh Jatam Kaltim, sebenarnya konsesi perusahaan ini lebih dekat dengan Sungai Belayan ketimbang Sungai Kedang Kepala.
Setelah dikonfirmasi ke warga sekitar, kendatipun lebih lebar, perusahaan memilih Sungai Kedang Kepala dikarenakan kedalamannya melebihi Sungai Belayan yang lebih lebar, sehingga cukup memadai untuk dilalui ponton berukuran besar.
"Transaksi seperti ini biasanya juga terjadi karena lesunya penjualan batubara akhir-akhir ini. Dan perusahaan yang tidak memiliki pasar langsung ke konsumen batubara, akan menjual batubaranya ke perusahaan yang memiliki pasar tersebut," kata Merah. (*)