Narkoba

Usai Operasi Usus Buntu, Napi Kasus Narkoba Ini Kabur

Asna tak henti meneteskan air mata saat berada di ruang pemeriksaan Mapolres Balikpapan, Senin (1/6/2015).

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/AHMAD SIDIK
Asna dan Patoroi, orangtua dari Johari alias Bety yang kebur usai operasi usus buntu di RSKD, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (1/6/2015). 

"Tim gabungan dari Buser Narkoba dan Reskrim akan bekerjasama membantu mencari tahanan bernama Johari yang kabur pada Minggu (31/5/2015)," ujar Damus Asa.

Sedangkan orangtua Johari dimintai keterangan hingga dianggap datanya cukup. Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar mengatakan tidak ada pengalihan hukuman terhadap orang lain. Dalam kasus kaburnya Johari, orangtua Johari tidak bisa menggantikan posisi Johari sebagai penghuni lapas.

"Tidak ada peraturan yang bisa menjamin seorang tahanan, jadi tidak ada pengalihan hukuman. Kalau kasus Perdata bisa, misal utang seseorang yang dilunasi ahli warisnya. Hal itu bisa dilakukan pengalihan tanggungjawab. Lain dengan yang dialami orangtua Bety," ujar Andi Aziz Nizar.

Tidak Diborgol
Kepala Lapas Klas 2A Balikpapan Edy Hardoyo mengatakan Bety berada di RSKD untuk menjalani operasi ususnya, dan sudah opname selama 2 minggu terakhir.

"Jadi Bety, napi narkoba sesuai rujukan dokter lapas harus dioperasi akibat permasalahan pada ususnya. Sudah 2 minggu berada di rumah sakit, dan kemarin baru selesai menjalani operasi kedua untuk memotong ususnya," kata Edy saat ditemui di ruangannya.

Baca: Syahril Coba Kabur Dengan Lubangi Tembok Tahanan

Kejadian memalukan ini bermula saat Bety meminta izin petugas sipir yang bertugas menjaganya buang air kecil kekamar mandi, setelah kembali dari WC, ternyata petugas tak melakukan prosedur seharusnya yaitu memborgol napi.

Sikap baik hati sipir ini sepertinya dimanfaatkan Bety, selanjutnya ia beralasan kembali keluar ruangan beli makanan di luar, tanpa rasa curiga petugas memberi izin.

Setelah ditunggu sekitar sejam, Bety tak kembali ke kamarnya.

"Sipir saya sangat baik, membiarkan Bety keluar masuk tanpa penjagaan, dan tak memborgolnya dengan asumsi kondisinya masih lemah sehabis operasi, akhirnya malah Bety kabur," kata Edy.

Bety merupakan napi penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pria berumur 39 tahun terakhir beralamat di Komplek BDS Blok J-1 Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Bety mendapat hukuman 5 tahun penjara dan sudah menjalani 2,5 tahun atau setengah dari masa hukumannya. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Bety bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved