Risalah

Ini Hukum Buka Warung Siang Hari di Bulan Ramadan

Penanya Ubaid ini benar-benar mempertanyakan masalah ini kepada ustad di salah satu konten portal Islam tersebut.

TRIBUNNEWS
Cuitan Menteri Agama 

TRIBUNKALTIM.CO - Cuitan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin yang menyatakan membiarkan warung makan buka di bulan ramadan pada siang hari masih menuai kontroversi.

Saat cuitannya "Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati juga hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa.." langsung mendapat respon dari berbagai kalangan. 

Sehingga perkembangan terbaru ada seseorang bertanya pada kolom portal konsultasisyariah.com.

Penanya Ubaid ini benar-benar mempertanyakan masalah ini kepada ustad di salah satu konten portal Islam tersebut.

Berikut pertanyaan dan jawaban yang bisa dijadikan pencerahan bagi umat Islam.

Pertanyaan

Pemerintah mengusulkan agar warung tidak tutup ketika ramadhan. Toleransi untuk orang yang tidak berpuasa. Bagaimana pandangan ustaz.. Bolehkah kita buka warung untuk melayani orang yang tidak puasa?. Mohon pencerahannya.

Ubaid

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Seringkali orang berlindung dengan kata toleransi dengan maksud menihilkan aturan syariat islam. Di bali, muslimah dilarang berjilbab.

Lembaga keuangan syariah digugat keberadaannya. Karyawan muslim, kurang mendapatkan kebebasan dalam beribadah. Semua beralasan dengan satu kata, toleransi.

Di kupang, NTT, keberadaan masjid digugat. Untuk mendirikan masjid baru, prosedurnya sangat dipersulit. Demi toleransi.

Di daerah muslim minoritas, orang islam sering mejadi ‘korban’ penganut agama lain. Semua untuk mewujudkan tolerasi.

Sayangnya, ini tidak berlaku untuk acara nyepi di Bali yang sampai menutup bandara. Atau topi santa bagi pegawai, ketika natal.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved