Fosil Ulin Purwajaya Berusia 12 Juta Tahun
Fosil ini yang terpanjang dan terunik. Masuk ke dalam konteks sebagai situs
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fosil ulin raksasa, yang ditemukan di Desa Purwajaya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masuk dalam kategori Benda Cagar Budaya.
Hal ini dipastikan setelah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Samarinda melakukan penilitian besama Ahli Geologi Indonesia (AGI), dan Balai Besar Penelitian Dipterocarpa, beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor BPCB Samarinda, I Made Kusumajaya mengatakan, penilaian dilakukan secara arkeologis dan geologi.(Baca juga: Martha Sekeluarga Sudah Terlanjur Makan Telur Palsu )
"Dilengkapi tinjauan UU 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya," kata Kusumajaya.
Menurut Kusumajaya, berdasarkan asumsi untuk geologi Pulau Kalimantan, fosil ulin raksasa ini diperkirakan berusia minamal 5 sampai 12 juta tahun yang lalu.
"Fosil ini yang terpanjang dan terunik. Masuk ke dalam konteks sebagai situs, lantaran memiliki nilai tinggi secara arkeologis maupun geologis karena tidak ditemukan di daerah lain," tegasnya. (Baca juga: Razia Preman, Polisi Kejar-kejaran di Tepian Sungai Mahakam )
Sebelumnya, fosil yang pernah ditemukan misalnya fosil ulin di Thailand miliki panjang 20 meter dengan diamater 2 meter, namun dalam kondisi rapuh.
Sementara, fosil ulin di Desa Purwajaya yang ditemukan Gandhi Saputra ini berukuran panjang 25,8 meter, dan diameter bawah 0,95 meter, diameter atas 0,67 meter (dalam kondisi belum digali semua).
"Hal-hal itulah yang membuat fosil ini unik," ucap Kusumajaya. (*)