Satu Mobil Dinas dan Minim Anggaran, Disnaker Kesulitan Awasi Perusahaan
Ke dua kata Hermanuddin, lemahnya sisi pengawasan terhadap perusahaan sehingga mengakibatkan perusahaan itu enggan melapor ke Disnaker.
Penulis: Febriawan |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Sekitar 30 persen dari puluhan perusahaan pekebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim), tidak melapor keberadaanya.
Juga tidak melapor terkait perekrutan tenaga kerja ke Dinas Tanaga Kerja (Disnaker). Hal itu menyusul lemahnya pengawasan yang diberikan Disnaker setempat kepada perusahaan, karena tidak memiliki biaya operasional dan kendaraan untuk melakukan peninjauan ke lapangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disnaker Kubar Drs Hermanuddi, MM. Di mana sampai saat ini banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kubar, tak berkoordinasi soal tenaga kerjanya.
Akan tetapi pria berkaca mata itu tidak dapat menyebutkan angka pasti berapa banyak perusahaan yang tidak melapor tenaga kerjanya. “Sekitar 30 persen perusahaan tidak malapor,”katanya.
Seperti yang diketahui sesuai Kepres 04 tahun 1980 tentang lowongan pekerjaan, perusahaan wajib melapor dan menyampaikan tenaga kerja dari perekrutan hingga penempatan tenaga kerja.
Hal itu diakibatkan beberapa faktor. Pertama, keaktifan perusahaan di kubar yang masih kurang dalam melaporkan tenaga kerjanya.
Ke dua kata Hermanuddin, lemahnya sisi pengawasan terhadap perusahaan sehingga mengakibatkan perusahaan itu enggan melapor ke Disnaker.
Hal itu karena Disnaker tidak memiliki anggaran untuk oprasional ke lapangan, dan tidak memiliki kendaraan untuk melakukan peninjauan ke perusahaan, sehingga pihaknya sulit untuk memantau tenaga kerja di perusahaan.
Serta penanggungjawab wilayah, seperti petinggi dan camat yang seharusnya memberi laporan, terkait perushaaan yang beroperasi di daerahnya.
Karena camat dan petinggi merupakan orang yang berpengaruh di daerah tersebut, dan mengetahui segalanya.
“Adapun satu mobil milik Disnaker, yang diperuntukan untuk kendaraan oprasional, namun keadaannya sudah tidak layak lagi untuk operasi. Begitu juga anggaran yang tidak disetujui oleh pihak terkait meskipun telah diusulkan,”jelasnya.
Ia menuturkan jika dilihat dari kondisi yang ada saat ini, jumlah tenaga kerja lokal maupun dari luar tak sedikit yang mengais rejeki di perkebunan kelapa sawit.
Akan tetapi pihaknya tidak dapat berbuaat banyak dengan kondisi yang ada saat ini.
“Kami mengetahui perusahan itu beroperasi di Kubar, apabila ada tenaga kerjanya yang datang mengadu, atas tindakan perusahaan,” tegasnya.
Hermanuddin mengakui, untuk perizinan memang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kendati demikian perusahaan itu tak serta merta, beroperasi di wilayah tanpa melakukan kordinasi dengan Daerah, sebab Daerah masih diberikan wewenangan untuk melakukan pengawasan.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut kata Hermanuddin, ke depan pihaknya akan meningkatkan hubungan kerja dengan camat dan petinggi yang senantiasa memberikan, laporan ke Disnaker terkait perusahaan yang beroparsi di wilayahnya. (*)