Operasi Tangkap Tangan KPK

BREAKING NEWS - OC Kaligis Dijebloskan KPK ke Rutan Militer

OC Kaligis keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tersangka KPK berwarna oranye, kemduian dia dijebloskan ke Rutan Guntur, milik militer.

(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (mengunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis di Rutan Guntur milik militer terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah menjalani pemeriksaan sejak kurang lebih lima jam, Otto Cornelis Kaligis akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberansaan Korupsi (KPK), Selasa (14/7/2015) malam.

Pengacara yang pernah membela mantan Presiden Soeharto, setelah lengser, itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur, milik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jakarta Raya.

Kaligis keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.20 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dengan lapisan rompi oranye dan tak lagi mengenakan jas seperti tadi siang.

Ia dibawa menumpang mobil KPK. Informasi yang diperoleh wartawan, Kaligis akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Petugas KPK Jemput Paksa OC Kaligis

 
 Pengacara senior OC Kaligis saat mendampingi Marshanda, kliennya, dalam sidang perceraian dengan Ben Kasyafani, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Selasa (9/9/2014). OC Kaligis ditangkap KPK dalam pengembangan penyidikan kasus suap pengacara terhadap Ketua PTUN Medan. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Kaligis ditahan di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jakarta Raya, Guntur, Jakarta Selatan. Di rutan yang sama, ada beberapa tersangka kasus di KPK yang lainnya, di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Tersangka OCK ditahan di Rutan Pomdam Jaya selama 20 hari masa penahanan pertama untuk kepentingan penyidikan," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi.

BACA JUGA:  Hakim Tripeni Diringkus KPK, Mobil Disita dan Kantornya Disegel

Pengacara Otto Cornelis Kaligis (mengunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis di Rutan Guntur milik militer terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pantauan Tribunnews.com, beberapa anggota keluarga dan anak buah OC Kaligis dari kantor OC Kaligis & Associates sempat menitipkan sejumlah barang untuk OC Kaligis kepada petugas di kantor KPK.

Mereka menitipkan sebuah koper besar berisi sejumlah barang keperluan OC Kaligis selama di tahanan. Namun, petugas tidak memenuhi permintaan pihak kelurga terhadap keseluruhan titipan isi koper tersebut. Petugas meminta agar keluarga menitipkan barang-barang utama yang diperlukan oleh tahanan.

BACA JUGA: Hermawi Taslim Berharap Surya Paloh Cepat Pecat OC Kaligis

(Kompas.com/Ambaranie Nadia) -  Penahanan OC Kaligis di Gedung KPK menuai ricuh antara para pengacara dengan wartawan, Selasa (14/7/2015) malam.

Akhirnya pihak keluarga hanya bisa menitipkan barang seperti pakaian ganti, satu stel jas hitam beserta celana panjang dan ikat pinggang, kopi bungkus, roti, alat mandi dan buku bacaan.

Informasi yang dihimpun Tribunnew.com, sebelum menjebloskan Kaligis ke kamar tahahan, pihak rutan KPK memindahkan tahanan M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

Gerry adalah anak buah OC Kaligis yang juga telah menyandang status tersangka dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Gerry dipindah ke rutan Guntur, militer milik Polisi Militer, demi alasan keamanan.

BACA JUGA: Ini Reaksi OC Kaligis Mendengar Anak Buahnya Ditangkap KPK

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved