Operasi Tangkap Tangan KPK
BREAKING NEWS - OC Kaligis Dijebloskan KPK ke Rutan Militer
OC Kaligis keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tersangka KPK berwarna oranye, kemduian dia dijebloskan ke Rutan Guntur, milik militer.
KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dugaan penyuapan setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Kaligis dikenakan Pasal 6 ayat 1 a, Pasal 5 ayat 1 a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 dan 55 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengatur penyuapan terhadap hakim yang dilakukan secara bersama-sama.
Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo memastikan OC Kaligis bukan tersangka terakhir dari perkara dugaan suap. "OCK bukan tersangka terakhir," ungkapnya.
Saat keluar dari gedung KPK, keributan sempat terjadi antara wartawan versus pendukung Kaligis. Ketegangan para pewarta dengan pendukung Kaligis mulai terlihat ketika Kaligis hendak keluar.
Saat itu, para pendukung memadati pintu keluar lobi KPK sehingga menghalangi wartawan yang mengambil gambar dan mewawancara Kaligis.
Para pendukung yang sebagian besar pengacara itu kemudian terlibat dorong-dorongan dengan pewarta.
Puncaknya, saat Kaligis sudah masuk mobil tahanan, tiba-tiba dari pendukung Kaligis berteriak, 'wartawan preman'.
Wartawan kemudian berusaha menarik laki-laki berkepala plontos yang meneriakkan kata-kata tersebut.
Namun, dia kemudian mundur dan teman-temannya berusaha melindunginya.
Para pendukung Kaligis kemudian masuk ke lobi KPK dan tiba-tiba wartawan dilempar botol minuman kemasan dari dalam.
Hal itu kemudian memancing emosi wartawan dan saling kejar kemudian terjadi. (Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)