Narkoba
Tanpa Perencanaan Polisi Tangkap 5 Pengguna Sabut
Dari kedua tersangka di dapat lima paket sabu seberat 1,2 gram dan HP.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sat res Narkoba Polres Balikpapan kembali menangkap lima tersangka kasus narkoba.
Penangkapan berawal dari M Salam (37) dan Fredi Padang (37) yang ditangkap di Jalan Mayjen Sutoyo Klandasan Ilir Rabu (22/7/2015) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dari kedua tersangka di dapat lima paket sabu seberat 1,2 gram dan HP.
Dari pembicaraan melalui HP ditangkap Adi pada pukul 16.00 di ruko Bandar Jalan Jend Sudirman. Dua paket sabu diamankan sebagai barang bukti.
Kasus terus dikembangkan, pukul 17.30 ditangkap dua orang wanita berinisial A (35) dan D (23). Keduanya ditangkap di Jalan Mekar Sari Gunung Sari Ulu. Alat Isap Sabu ditemukan saat penangkapan kedua tersangka.
Kanit Riksa Satreskoba Polres Balikpapan Ipda Bambang Suryanto menjelaskan penangkapan kelima tersangka dilakukan tanpa ada perencanaan.
"Kebetulan kelima tersangka ini tertangkap," ujar Bambang. (*)