Narkoba
Anus Tersangka Berdarah Saat Paksa Masukkan Bungkusan Sabu
Azulizan mengaku tahu cara itu setelah melihat temannya sesama kurir melakukan hal yang sama.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Azulizan (23), penduduk Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia mengaku harus menahan sakit, saat memasukkan dua bugkus sabu ke dalam anusnya. Setiap bungkus berisi sabu seberat 50 gram.
Pengrajin mebel di Tawau itu mengaku, anusnya sampai berdarah untuk memasukkan sabu, agar terhindar dari penangkapan aparat saat membawanya ke tempat tujuan di Rappang, Sidrap, Sulawesi Selatan.
“Saya masukkan sendiri. Berdarah juga,” katanya kepada penyidik Polres Nunukan yang memeriksanya, Senin (3/8/2015).
Azulizan yang mengaku baru pertama kali melakukan cara seperti itu, mengemas sabu tersebut dalam plastik.
Kemasan sabu dalam plastik berdiameter sekitar 1,5 sentimeter itu dipaksanya masuk ke dalam anus tanpa menggunakan pelumas. (Baca juga: Sembunyikan Sabu di Anus, Ketahuan Setelah Disuruh Buang Air ...)
“Saya paksa masuk. Sakit. Kira mau satu jam baru bisa masuk dua,” ujarnya.
Azulizan mengaku tahu cara itu setelah melihat temannya sesama kurir melakukan hal yang sama.
“Tahu dari kawan, orang Taman Damai. Barangkali dia juga pengedar,” katanya.
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, berbeda dengan Azulizan yang mengaku baru pertama kali memasukkan sabu ke dalam anusnya, tersangka lainnya Muhammad Rusdi (33) berterus terang sudah pernah melakukan hal itu sebelumnya.
Rusdi mengaku pernah berhasil lolos membawa sabu yang disimpan dalam anusnya. Sabu sebanyak satu bungkus seberat 50 gram dalam anusnya itu dia bawa dari Tawau menuju ke Pare Pare, Sulawesi Selatan melalui Nunukan.
“Pertama kali sebelum Hari Raya. Saya bawa ke Pare Pare,” ujarnya. (Baca juga: Tiga Tersangka Sabu Sabu Dalam Anus, Diserahkan ke Polisi ...)
Rusdi juga mengaku tahu modus seperti ini melalui temannya di Tawau. “Kemarin yang tiga ball (bungkus) saya masukkan sendiri. Sempat berdarah sedikit,” katanya.
Selain dari keduanya, Kodim 0911/Nunukan juga berhasil menyita dua bungkus sabu yang disimpan Hamzah (21) di celana dalam yang dikenakannya.
Hamzah dan Rusdi diketahui masih sepupu. Keduanya mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Rappang. Keduanya belakangan ini tinggal di Tawau.
Ketiga tersangka yang membawa tujuh ball sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia, ditangkap di atas KM Cattelya Express tujuan Pare Pare , Sulawesi Selatan, Sabtu (1/8/2015) malam lalu.
Saat didekati, petugas lalu membongkar tas tiga penumpang Hamzah, Azulizan dan Muhammad Rusdi. Dalam tas hanya ditemukan pakaian dan buah mangga serta roti yang dijadikan bekal dalam perjalanan.
"Saya periksa badan, dua ball (bungkus) kami dapatkan disembunyikan di celana dalam Hamzah. Ketemu di kemaluannya. Karena banyak orang saat itu, kita bawa ke kamar mandi suruh buka celananya," katanya Kasdim 0911/Nunukan Mayor (Inf) Kadir T.
Sampai menemukan ketiganya, pihak kapal harus menunda keberangkatan hingga satu setengah jam. TNI lalu membawa ketiganya ke RSUD Nunukan untuk melakukan proses radiologi.(Baca juga: Warga Malaysia Selundupkan Sabu 5 Bal di Dalam Perut )
Sebab dicurigai masih ada barang bukti lain yang disimpan dalam perut para tersangka.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 359,48 gram, TNI juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp1,4 juta dari Rusdi. Serta 62 Ringgit Malaysia dan Rp 55 ribu dari Hamzah.
Adapula sertifikat kelahiran atas nama Azulizan, dua unit telepon seluler merk Samsung dan satu unit merk Sony Ericsson, power bank, tiga buah dompet dan satu kartu tanda penduduk Sidrap, Sulawesi Selatan atas nama Muhammad Rusdi.
Sementara roti dan mangga yang ditemukan dalam tas ketiganya, diduga akan dimakan untuk mengeluarkan sabu saat mereka tiba di tujuan.
"Mungkin untuk bekal, boleh jadi juga untuk mengelabui petugas. Tetapi bisa jadi akan dimakan untuk mengeluarkan sabu," ujarnya.
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf) Tagor Rio Pasaribu mengatakan, barang haram seberat 359,48 gram itu diketahui milik seorang warga Malaysia. (baca juga: Soal Tahu Isi Sabu, Betwin Akui Manfaatkan Aldi dan Istrinya )
“Sementara ini menurut pengakuan mereka, dari bosnya orang Malaysia. Cuma belum disebutkan siapa?” ujarnya.
Rencananya, sabu senilai Rp 728 juta itu dibawa ke Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Selain ketiganya, ada satu orang lagi yang sempat buron. Buron tersebut berhasil kabur dengan menumpang KM Cattelya Express tujuan Pare Pare.
“Mereka satu grup berempat. Satu tidak ditemukan waktu kita menggeledah di atas kapal. Karena waktu itu, anggota baru menyeberang dari Sebatik, mereka sudah di atas kapal,” ujarnya.
Dia memperkirakan, masih ada barang bukti yang sempat dibawa kabur buron dimaksud. Keempat pelaku diketahui berangkat dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30.
Mereka menumpang perahu dan turun di Sungai Melayu, Sebatik, Malaysia. Dengan menumpang ojek, keempatnya lalu masuk ke wilayah Indonesia. Setibanya di Sebatik, Indonesia, mereka menyewa angkutan kota menuju ke Bambangan.
“Dari Bambangan naik speed boat menuju ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,” katanya.
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para tersangka langsung membeli tiket di atas kapal. (*)