Berita Kaltim Terkini

Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan lewat Simpator Kaltim, bisa Lanjut Bayar via e-Wallet

Cara cek besaran pajak kendaraan untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), bisa lanjut bayar via e-Wallet

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar http://simpator.kaltimprov.go.id/
PAJAK KENDARAAN KALTIM - Tangkap layar Simpator Kaltim. Laman Simpator ini dapat dipakai untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor bahkan membayar lewat e-Wallet. Simak Cara cek besaran pajak kendaraan untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga bisa lanjut bayar via e-Wallet. (Tangkap layar http://simpator.kaltimprov.go.id/) 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) tak perlu repot untuk mengecek pajak kendaraan, bahkan untuk membayar bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan. 

Sebelumnya, untuk cek pajak kendaraan masyarakat Kaltim harus datang langsung ke Samsat.

Masyarakat Kaltim dapat mengecek besaran pajak kendaraan melalui laman Simpator Gemas.

Laman Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) Generasi Emas (Gemas) ini diresmikan Gubernur Kaltim, Rudy Masud 17 September 2025.

Baca juga: Kaltim Miliki Tarif Pajak Kendaraan Terendah se-Indonesia, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Besaran pajak kendaraan ini berbeda-beda setiap tahunnya tergantung jenis kendaraan dan status pembayaran sebelumnya.

Selain untuk memastikan kewajiban sudah dibayar, juga agar terhindar dari denda akibat keterlambatan.

Bukan hanya untuk cek besaran pajak kendaraan, laman Simpator Gemar juga sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital melalui kerja sama dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs).

Masyarakat Kaltim juga dapat membayar pajak kendaraan melalui berbagai kanal, seperti virtual account, kartu kredit, e-wallet (OVO, GoPay, DANA, ShopeePay, Kredivo), serta layanan bank BRI, BNI, dan BPD Kaltimtara.

“Transformasi digital ini diharapkan mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Ke depan, sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan semakin terintegrasi,” ujar Rudy Masud, Gubernur Kaltim. 

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Badan Pertimbangan Daerah (Bapenda), kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, hingga Bank Indonesia, akan terus diperkuat. 

Tujuan penggunaan Simpator Gemar ini adalah untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.

“Ini adalah wujud nyata kepemimpinan yang visioner, terbuka terhadap inovasi, serta memberi ruang luas bagi penguatan pelayanan berbasis teknologi,” katanya.

Cara cek pajak kendaraan Kaltim:

1. Buka laman http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved