Muktamar Nahdlatul Ulama
Ratusan Kiai Sujud Syukur Sambut Pemilihan Rais Am dengan Sistem AHWA
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Syuriah, Yahya C Staquf , menyatakan sistem AHWA pemilihan Rais Am PBNU periode 2015-2020 resmi diberlakukan.
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta Muktamar ke-33 NU bergembira usai tuntasnya pembahasan tatib pada sidang pleno di alun-alun Jombang, Senin (3/8). Pejabat Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus sempat berbicara di hadapan peserta. Gus Mus menyampaikan hasil kesepakatan para kiai sepuh dan rais syuriyah apabila ada pasal yang tidak disepakati muktamarin akan diselesaikan dengan pemungutan suara. Pasal yang memuat tentang ahlul halli wal aqdi (AHWA) dihapus. Karena menyangkut pemilihan pemimpin baru yang diatur oleh AD/ART NU, maka pasal pemilihan rais aam dan ketua umum merujuk pada hasil sidang Komisi Organisasi yang digelar di Pesantren Mamba?ul Ma?arif Denanyar.
Berbeda dengan Jatim, DKI Jakarta (7 suara) dan Yogyakarta (6 suara) mendukung penuh AHWA. Jawa Barat 17 pro-AHWA, 7 kontra, dan beberapa abstain.
Jawa Tengah lebih dari 25 setuju AHWA sedangkan yang tidak setuju kurang dari lima. Sementara provinsi lainnya, bersaing ketat antara yang pro dan kontra.
Khusus PC Internasional, dari tujuh cabang (Arab Saudi, Australia dan New Zealand, Belanda, Hongkong, Sudan, Mesir, serta Turki), enam menolak AHWA dan hanya satu saja yang menerima. "Yang setuju AHWA hanya Mesir," kata pimpinan sidang komisi. (Surya/tim)
Halaman 2 dari 2