Hotline Public Service
Inilah Jadwal SIM Keliling dan Tarif Resmi Semua Jenis SIM
Selasa, 11 Agustus 2015: Pukul 09.00 - 15.00 Wita: samping kantor Jamsostek Balikpapan Permai, Pukul 11.00 - 15.00 Wita: Mall BSB e-Walk SIM Corner
Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum seperti pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling.
Halaman ini pun menampung surat pembaca atau keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan umum.
Berikut ini ini konten Hotline Public Service yang dimuat di Halaman 10 Tribun Kaltim Edisi, Selasa (11/8/2015):
BACA JUGA: Satpol PP Tahan KTP Pendatang dari Pulau Jawa, Mengapa?
Inilah Jadwal Mobil Keliling Pembuatan SIM
Selasa, 11 Agustus 2015
- Pukul 09.00 - 15.00 Wita: samping kantor Jamsostek Balikpapan Permai
- Pukul 11.00 - 15.00 Wita: Mall BSB e-Walk SIM Corner
Rabu, 12 Agustus 2015
- Pukul 09.00 - 15.00 Wita: samping kantor Jamsostek Balikpapan Permai
- Pukul 11.00 - 15.00 Wita: Mall BSB e-Walk SIM Corner
Sumber: Satlantas Polres Balikpapan
(TribunKaltim.co/Rudy Firmanto)
BACA JUGA: Ini Caranya Mengurus SIM Hilang
Berikut Ini Daftar tarif Pembuatan SIM
Divisi Humas Mabes Polri merilis ulang tarif resmi yang berkaitan dengan sruat-menyurat kendaraan bermotor, Selasa (31/3/2015). Pengumuman antara lain menyangkut tarif pembuatan surat izin mengemudi (SIM), penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK), mutasi dan pelat nomor kendaraan.
"Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan pembelian asuransi," demikian rilis Divisi Humas Mabes Polri melalui akun facebook.
Tarif penerbitan SIM A dan SIM B baru besarnya sama, yakni Rp 120.000, demikian juga perpanjangan SIM A dan SIM B tarifnya sama Rp 80.000.
Pembuatan SIM Internasional baru Rp 250.000, dan perpanjangan Rp 225.000. Kemudian tarif penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah Rp 75.000.
Berikut ini daftar tarif lengkap urusan kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Baca juga: SIM Buram Langsung Ditilang Polisi)
I PENERBITAN SIM
A. Penerbitan SIM A
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
B. Penerbitan SIM B
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
C. Penerbitan SIM B II
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000
D. Penerbitan SIM C
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 75.000
E. Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat)
1. Baru Per Penerbitan Rp 50.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 30.000
F. Pembuatan SIM Internasional
1. Baru Per Penerbitan Rp 250.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 225.000
(Baca juga: Pengumuman Polri Tentang Tarif Pembuatan SIM Tanpa Calo Diejek Netizen)
II Pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator
Per Ujian Rp 50.000
III Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
A. Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum Per Penerbitan Rp 50.000
B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Per Penerbitan Rp 75.000
C. Pengesahan Surat Tana Nomor Kendaraan (STNK) per pengesahan/Tahun Rp 0
(BACA JUGA: Apa Sih Beda SIM A, SIM Umum dan SIM Internasional?)
IV Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK)
Per penerbitan/kendaraan Rp 25.000
V. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 per Pasang Rp 30.000
B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Per Pasang Rp 50.000
VI. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3
1. Baru Per Penerbitan Rp 80.000
2. Ganti Kepemilikan Per Penerbitan Rp 80.000
B. Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000
2. Ganti Kepemilikan Per Penerbitan Rp 100.000
VII. Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan ke luar daerah
Per Penerbitan Rp 75.000 (*)
CARA MENYALURKAN KELUHAN, SILAKAN KE SINI: Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim