Berita Nasional Terkini

Kelakar Menkeu Purbaya, Dana Bagi Hasil Jakarta Bakal Kembali Dipotong Karena Gubernurnya tak Protes

Canda mewarnai pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.

Tangkapan layar dari YouTube Kemenkeu
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar mengenai dana bagi hasil DKI Jakarta yang berpotensi kembali dipotong. (Tangkapan layar dari YouTube Kemenkeu) 

TRIBUNKALTIM.CO - Canda mewarnai pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

Keduanya bertemu untuk membahas anggaran daerah.

Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 79 triliun atau turun dibandingkan usulan sebelumnya yang sebesar Rp 95,35 triliun.

Meski anggarannya turun, Menkeu Purbaya mengatakan, Pemprov DKI legawa dan menerima keputusan pemerintah pusat tanpa banyak protes.

Baca juga: Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih

Melihat sikap Pramono tersebut, Purbaya berkelakar bahwa anggaran untuk Pemprov DKI masih berpotensi dipangkas ke depannya.

"Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp 20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," canda Purbaya saat konferensi pers setelah pertemuan.

Purbaya menjelaskan, pengurangan anggaran daerah tahun depan dilakukan karena terdapat keterbatasan fiskal.  

Akan tetapi, dia berjanji apabila kondisi ekonomi nasional membaik dan pendapatan negara meningkat, maka pemerintah pusat akan menambah anggaran daerah.

Baca juga: Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Masud Usai Bertemu Menkeu Purbaya Perjuangkan Dana Bagi Hasil

"Menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa, nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikan lagi ke daerah," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pramono mengatakan, pihaknya menerima pengurangan anggaran daerahnya karena pemerintah pusat memutuskan ini tentu dengan pertimbangan dan perhitungan yang matang.

Namun, Pramono meminta izin pemerintah pusat untuk diperbolehkan mengumpulkan pendanaan alternatif (creative financing).

Salah satunya melalui inisiatif Jakarta Collaboration Fund.

Baca juga: Respons Pernyataan Luhut, Menkeu Purbaya Tetap akan Potong Anggaran MBG

"Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," ungkap Pramono.

Selain itu, Pramono juga meminta agar dana pemerintah yang ditempatkan di lima bank milik pemerintah dapat digunakan juga untuk mendanai proyek-proyek yang dijalankan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Canda Menkeu Purbaya ke Pramono Soal Anggaran: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved