Berita Nasional Terkini
Kelakar Menkeu Purbaya, Dana Bagi Hasil Jakarta Bakal Kembali Dipotong Karena Gubernurnya tak Protes
Canda mewarnai pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Canda mewarnai pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Keduanya bertemu untuk membahas anggaran daerah.
Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 79 triliun atau turun dibandingkan usulan sebelumnya yang sebesar Rp 95,35 triliun.
Meski anggarannya turun, Menkeu Purbaya mengatakan, Pemprov DKI legawa dan menerima keputusan pemerintah pusat tanpa banyak protes.
Baca juga: Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih
Melihat sikap Pramono tersebut, Purbaya berkelakar bahwa anggaran untuk Pemprov DKI masih berpotensi dipangkas ke depannya.
"Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp 20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," canda Purbaya saat konferensi pers setelah pertemuan.
Purbaya menjelaskan, pengurangan anggaran daerah tahun depan dilakukan karena terdapat keterbatasan fiskal.
Akan tetapi, dia berjanji apabila kondisi ekonomi nasional membaik dan pendapatan negara meningkat, maka pemerintah pusat akan menambah anggaran daerah.
Baca juga: Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Masud Usai Bertemu Menkeu Purbaya Perjuangkan Dana Bagi Hasil
"Menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa, nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikan lagi ke daerah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pramono mengatakan, pihaknya menerima pengurangan anggaran daerahnya karena pemerintah pusat memutuskan ini tentu dengan pertimbangan dan perhitungan yang matang.
Namun, Pramono meminta izin pemerintah pusat untuk diperbolehkan mengumpulkan pendanaan alternatif (creative financing).
Salah satunya melalui inisiatif Jakarta Collaboration Fund.
Baca juga: Respons Pernyataan Luhut, Menkeu Purbaya Tetap akan Potong Anggaran MBG
"Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," ungkap Pramono.
Selain itu, Pramono juga meminta agar dana pemerintah yang ditempatkan di lima bank milik pemerintah dapat digunakan juga untuk mendanai proyek-proyek yang dijalankan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Canda Menkeu Purbaya ke Pramono Soal Anggaran: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi"
Kritik Anies untuk Pemerintahan Prabowo: Banyak Jabatan Berdasar Koneksi, Pengawasan Ekonomi Lemah |
![]() |
---|
Sosok Penggugat Bahlil, Tati Suryati Minta Ganti Rugi Rp 1,1 Juta dan Kini Menggunakan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP Tanpa ke Samsat, Wilayah Kaltim Bisa Cek di Laman Simpator |
![]() |
---|
Pinjaman Modal Usaha KUR BRI 2025, Suku Bunga Mulai 3 Persen dan Cicilan Ringan Hingga 60 Bulan |
![]() |
---|
Puji Purbaya yang Baru Sebulan Menjabat, Mahfud MD: Tegas, Berani, dan Bawa Warna Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.