Narkoba
Edarkan Sabu, Pasutri asal Bontang Diamankan Polres Kutim
Awalnya kami mendapat informasi bahwa di tempat tersebut ada transaksi narkoba yang dilakukan sosok lelaki yang ciri-cirinya seperti tersangka Edi.
Edarkan Sabu, Pasutri asal Bontang Diamankan Polres Kutim
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Lagi, pengungkapan jaringan penjualan narkotika jenis sabu dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kutim.
Edy Saputra (37), warga Jl RE Martadinata RT 32, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara diamankan di kompleks lokalisasi Km 9, Jl Poros Sangatta-Bontang, akhir pekan kemarin.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga poket sabu seberat 0,1 gram dari tangan tersangka. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Kutim untuk dimintai keterangan. (baca juga: Paslon Bisa Dibatalkan, Bila Pengeluaran Dana Kampanye Lewati Patokan KPU )
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa di tempat tersebut ada transaksi narkoba yang dilakukan sosok lelaki yang ciri-cirinya seperti tersangka Edi. Berbekal informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menemukan tersangka. Ia langsung kami geledah dan ditemukan tiga poket sabu di saku celananya,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasatreskoba AKP Janmanto Sianturi, Senin (31/8/2015).
Tersangka, lanjut Janmanto, mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Polisi pun melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan bertemu dengan istri tersangka, Nurlina Mayasari yang ternyata juga mengedarkan sabu.(*)
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim