Hotline Public Service

Jalan Menyempit Membahayakan Pengendara

MOHON pihak yang bersangkutan menertibkan kendaraan yang setiap saat parkir di badan jalan pertigaan ujung Jalan Wiluyopuspoyudo Klandasan.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co
KESULITAN - Dinas Perhubungan Kota Balikpapan hingga saat ini masih kesulitan menerapkan kawasan tertib lalu lintas di sekitar Jalan Wiluyo Puspoyudo. 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling.

MOHON pihak yang bersangkutan menertibkan kendaraan yang setiap saat parkir di badan jalan pertigaan ujung Jalan Wiluyopuspoyudo Klandasan. Jalan jadi menyempit membahayakan kendaraan yang akan melintas melewati pertigaan jalan tersebut. (*)

Rozali A.K melalui BlackBerry Messenger

BACA JUGA: Jalan Sempit dan Rusak Akibatkan Kemacetan

Jawaban Dinas Perhubungan

Keterbatasan Lahan Parkir

JALAN Jenderal Sudirman Balikpapan memang merupakan kawasan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Namun untuk penerapan hingga Jalan Wiluyo puspoyudo Klandasan, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan hingga saat ini masih kesulitan.

Hal ini dikarenakan terbatasnya lahan parkir yang tersedia di kawasan tersebut. Apabila tempat parkir tersebut telah selesai dibangun, maka Dishub baru bisa menindak tegas.

Namun untuk saat ini, Dishub mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bersabar karena pada intinya, kunci permasalahan memang di lahan parkir tersebut. (*)

Sudirman Djayaleksana
Kepala Dinas Perhubungan
Kota Balikpapan

BACA JUGA: Melewati Garis, Bahayakan Nyawa Orang Lain

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

- Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

- SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved