Narkoba

Demi Biaya Persalinan Istri, Iwan Nekat Jadi Kurir Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 5 poket sabu seberat 2,25 gram, senilai Rp 3 juta dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3.550.000.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Tiga pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan oleh Satreskoba Polresta Samarinda, Senin (21/9/2015). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kali ini satuan tersebut menangkap tiga pelaku dalam tempat kejadian yang berbeda-beda.

Tangkapan pertama pada pekan lalu, terjadi pada sabtu (19/9/2015) silam, dengan tersangka Supriadi (35). Warga jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu itu ditangkap saat sedang berada di jalan Siradj Salman, sedang menunggu pembeli.(baca juga: Akhiri Masa Tugas, Kapolres Ini Dilepas dengan Upacara Pedang Pora )

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 5 poket sabu seberat 2,25 gram, senilai Rp 3 juta dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3.550.000.

Lalu, pada minggu (20/9/2015), satuan khusus pemberantasan narkotika itu kembali berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Arief (41), warga jalan Poros Samarinda-Bontang yang ditangkap pada kediamannya.

Saat ditangkap, pria satu anak yang baru saja dipecat menjadi penjaga ayam itu, sedang tertidur pulas, saat polisi mengobrak abrik rumahnya.

Dari pengakuannya, dia terpaksa mengkonsumsi sabu tersebut, karena hingga saat ini sabu itu belum juga laku terjual. (baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Perdana Mesin Bor Bawah Tanah MRT )

"Pada saat bangun tidur, ternyata polisi sudah banyak di rumah saya. Saya jual sabu baru 2 bulan lalu, akhirnya saya pakai sendiri karena tidak laku-laku barang saya," tuturnya, Senin (21/9/2015).

Sementara itu, tangkapan terakhir satreskoba pada pekan lalu yakni, Iwan (34), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi.

Dengan iming-iming upah sebesar Rp 500 ribu, jika dirinya berhasil mengantar sabu seberat 28,85 gram, senilai Rp 36 juta ke pengedar di pasar Segiri. Namun, belum sampai ditempat tujuan, dirinya sudah keduluan dibekuk di jalan Perniagaan.

Istri yang sedang hamil 5 bulan, anak pertamanya pun menjadi sebab ia nekat untuk menerima tawaran menjadi kurir sabu.

"Untuk tambah biaya persalinan nanti. Tapi saya mengaku, ini pertama kalinya saya mengantar narkoba, dan saya juga tidak pernah gunakan narkoba," tuturnya.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, tangkapan kali ini tidak ada kaitannya dengan hasil tangkapan sebelumnya.

Tangkapan tersebut merupakan jaringan baru yang terdapat di wilayah tempat tangkapan itu. "Ini jaringan yang tidak ada kaitannya dengan hasil tangkapan sebelumnya. Walaupun beberapa kali kita juga tangkap di pasar Segiri," ucapnya.

Dari tangkapan tersebut, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan, karena diduga ada bandar besar yang memasok narkoba pada ketiganya,terutama pada kawasan pasar Segiri.

"Kalau peredaran narkoba pasti melibatkan banyak orang, tidak mungkin ada pemain tunggal, karena ini berbicara jaringan, pasti saling terhubung," ungkpnya. (*)

 

***

 

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.

Like fb TribunKaltim.co 

Follow  @tribunkaltim 

Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved