Insiden Lempar Jumroh
Jemaah Haji Wajib Melempar Jumrah di Mina, Inilah 3 Maknanya
Ketika kita melempar tiang-tiang dalam jumrah, sesungguhnya terkandung di dalamnya kemarahan dan penghinaan kita kepada setan.
Waktu Pelaksanaan Jumrah
Tanggal pelaksaan jumrah adalaht tangga 10 Dzulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan.
Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
Pada 11 Dzulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
Lalu 12 Dzulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
Lama Pelaksaan Jumrah
Melontar jumrah sedikitnya dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut yaitu pada tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah. Ada tiga tugu jumrah yang harus dilontar masing-masing 7 kali lontaran dengan kerikil kecil yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Esoknya pada tanggal 10 Dzulhijah yang juga merupakan hari Raya Qurban, jamaah haji cukup melontar satu tugu jumrah saja yaitu jumrah ketiga yang disebut Jumrah Aqobah dengan tujuh kali lontaran. (*)