Hotline Public Service

Apa Sanksi Warga yang Bakar Sampah?

ADAKAH sanksi buat warga yang membakar sampah di area permukiman?

Editor: Amalia Husnul A
zoom-inlihat foto Apa Sanksi Warga yang Bakar Sampah?
tribunkaltim.co/amalia husnul arofiati
BAKAR SAMPAH - Ilustrasi. Masih ada saja aktivitas warga yang membakar sampah meski Pemerintah sudah berulang kali sosialisasi untuk tidak membakar sampah. Foto diambil di kawasan jalan Dua, Kecamatan Balikpapan Utara, minggu ketiga bulan September lalu.

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3

-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co

Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim

BACA JUGA: Fraksi Ini Tolak Pembangunan Trans Studio di Eks Lamin Indah

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.

Like fan page fb TribunKaltim.co 

dan follow twitter  @tribunkaltim



Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved