Narkoba
Barang Bukti akan Dimusnahkan, Tersangka Ini Minta Jilat Sabu Sedikit
Pemusnahan sabu juga dihadiri pegawai Pengadilan Negeri, dan sejumlah media. Sabu dimusnahkan pada Rabu (7/10/2015) sekitar pukul 09.00 Wita.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditreskoba Polda Kaltim memusnahkan sabu senilai Rp 1 miliar. Sabu didapat dari tiga tersangka yang diamankan yaitu J, I, dan P pada Selasa (22/9/2015).
Pemusnahan sabu juga dihadiri pegawai Pengadilan Negeri, dan sejumlah media. Sabu dimusnahkan pada Rabu (7/10/2015) sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat bungkus sabu dibuka dan hendak dilarutkan dalam air, ketiga tersangka meminta petugas untuk mencoba sabu. Mereka menyayangkan pemusnahan sabu.
Baca: Niatnya Mau Jalan-jalan ke Samarinda, Eh Malah Terjebak Sabu 1 Kg
"Biar saya jilat sedikit Pak, siapa tahu ada yang asin atau pahit, bisa saja kan semua itu bukan sabu, " ujar P sambil menatap ke arah sabu yang diletakkan diatas meja beserta barang bukti lainnya.
Sebanyak 1.021 gram sabu dilarutkan dalam air dan dibuang ke toilet. ketiga tersangka diketahui merupakan pemain baru dalam dunia peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co Follow @tribunkaltim, Tonton Video Youtube TribunKaltim