Sengketa SMAN 10 Samarinda
Konflik Berkepanjangan, Gubernur Kecewa Sikap Yayasan Melati
Ketua Komite SMAN 10 Samarinda Ridwan Tassa mewakili orangtua siswa merasa prihatin dan kecewa terhadap lambannya penyelesaian permasalahan tersebut.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto dan M Alidona
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak ingin diam melihat konflik antara Yayasan Melati dan Pemprov Kaltim terkait pengelolaan SMA Negeri 10 yang tak kunjung ada penyelesaiannya, Komite SMAN 10 meminta Gubernur Awang Faroek Ishak bertindak tegas. Jika perlu aset milik Pemprov Kaltim di Kampus Melati dipagari.
Ketua Komite SMAN 10 Samarinda Ridwan Tassa mewakili orangtua siswa merasa prihatin dan kecewa terhadap lambannya penyelesaian permasalahan tersebut.
"Konflik ini tentu saja mengganggu siswa belajar, terlebih lagi ini merupakan sekolah unggulan. Ssudah sewajarnya siswa mendapat perhatian ekstra dari pelaku pendidikan, agar menyerap pelajaran dengan tenang dan nyaman," ujarnya, Selasa (6/10/2015).
Tak hanya itu, Ridwan juga meminta Gubernur turun tangan menyelesaikan konflik tersebut. Konflik semakin panjang, sehingga dikhawatirkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ikut campur dalam permasalahan itu. Beberapa waktu lalu, pihak yayasan terang-terangan meminta bantuan salah satu ormas menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik yang telah menahun.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP -- Siswi SMAN 10 membaca mading di sela belajar mandiri.
"Kalau perlu dipagari saja aset yang dimiliki pemerintah dari yayasan, agar tidak ada lagi gesekan antara SMAN 10 dan yayasan. Kasihan anak-anak jadi korban dari konflik ini," tuturnya.
Baca: Anggota Ormas Ini Datangi SMAN 10 Minta Segera Pindah dari ...
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat ditemui Tribunkaltim.co, belum lama ini di sela-sela menghadiri Muswil Muhammadiyah Kaltim di Balikpapan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Yayasan Melati. Awang menyayangkan sikap yayasan yang menggunakan ormas untuk menutup SMAN 10 Samarinda tersebut. Menurutnya, SMAN 10 merupakan aset pemda.
Awang mengaku mengetahui persis siapa pemrakarsa pembangunan SMAN 10 yang tidak lain adalah tokoh pemerintahan. Awang juga mengaku mengikuti dari awal proses pendirian SMA unggulan tersebut.
Ia menjelaskan status tanah yang sekarang digunakan masih berstatus pinjam pakai. Menurutnya, tidak dibenarkan apabila yayasan hendak membangun lebih banyak lagi tanpa sepengetahuan pemda.
"Saya heran mengapa sekarang ini status tanahnya masih pinjam pakai, kok mau bangun lebih banyak lagi tanpa sepengetahuan pemda. Ini jelas melanggar perundang-undangan," terangnya.
Awang menambahkan, jika pihak yayasan hendak mengajukan banding dipersilakan. Namun bukan dengan cara premanisme.
"Saya dengar mereka mau banding, ya silakan. Silakan didampingi pengacara terkenal, saya juga punya pengacara, " pungkasnya.
Baca: Soal SMAN 10, Pemprov Kaltim Yakin Menang atas Gugatan ...
Diminta Pindah
Pemprov Kaltim akhirnya mengambil sikap tegas terkait persoalan aset di SMAN 10 Samarinda. Dipimpin Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Bere Ali, langsung menggelar rapat membahas polemik di sekolah unggulan Kaltim ini, Selasa (6/5/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelajar-di-sman-10_2_20151007_120751.jpg)