Kamis, 9 April 2026

Berita Eksklusif

Sudah Banyak Warga Menganggur Namun Walikota Bilang Belum Ada PHK Massal

Menurutnya, kalau pun ada PHK, hanya merupakan pengurangan karyawan, misalnya masa kontrak kerja habis.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
PASAR MALAM - Ibu Jasmine berbelanja di stand milik salah satu pedagang pasar malam yang berada di Kawasan Sepinggan, Balikpapan, Minggu (13/9/2015). Pasar malam di beberapa lokasi di Kaltim dan Kaltara merupakan salah satu bentuk usaha para karyawan yang terkena PHK. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim M Alidona dan Amanda Liony

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di tengah kelesuan ekonomi menerpa negeri ini, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan sampai saat ini belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Menurutnya, kalau pun ada PHK, hanya merupakan pengurangan karyawan, misalnya masa kontrak kerja habis.

"Kalau laporan Disnaker PHK yang terjadi tidak ada bergelombang dan tidak ada terlalu massal. Yang ada rutin saja, pengurangan tenaga kerja biasa bukan berkaitan dengan kelesuan ekonomi, " ujarnya.

Pernyataan Walikota Rizal ini berbeda dengan kondisi riil yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim. Data yang dirilis Disnaker Kaltim, hingga Agustus 2015, telah terjadi PHK cukup besar, yakni mencapai 10.721 pekerja. Tercatat 694 perusahaan tersebar di kabupaten-kota se Kaltim melapor telah melakukan PHK 10.721 pekerja. Balikpapan tercatat paling banyak, yakni 321 perusahaan melakukan PHK dengan jumlah pekerja 7.088 orang.

Untuk mengantisipasi dampak PHK, Pemkot Balikpapan telah melakukan antisipasi melalui program pelatihan bagi korban PHK pada 2106 mendatang. "Memang ada antisipasi, tapi nanti 2016 akan ada program pelatihan bagi mereka yang terkena PHK, " katanya.

Baca: Nafkahi Istri, Korban PHK Beralih jadi Penjual Balon di Pasar Malam ...

Dikemukakan, Pemkot Balikpapan akan melihat bagaimana program penanganan korban PHK tersebut yakni dari segi aturan dan pendanaan. Jika PHK ada aturannya nanti ada penahapan yang harus dijalani.

"Nanti kita lihat apakah bentuknya pelatihan atau apa, nanti kita lihat yang memungkinkan dari segi aturan dan pendanaan juga, " ujar Rizal.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prahastuty mengatakan untuk membantu para karyawan korban PHK, Pemkot bisa menyiapkan "Kampung PHK".

Menurut Ida, membangun "Kampung PHK membutuhkan lahan 2-3 hektare. Di tempat tersebut dilengkapi rumah pelatihan kerja, sehingga menunjang peningkatan kemampuan pekerja yang terkena imbas PHK. Saat ini prosesnya menunggu Disnakersos membuatkan konsep sehingga biaya bisa diketahui.

"Kami akan bangun Kampung PHK dengan konsep workshop untuk pelatihan-pelatihan alih profesi, wirausaha. Seperti pembuatan batako, paving, peternakan lele, agribisnis, dan usaha lainnya. Kita siapkan untuk 2016. Saat ini kita tunggu konsep Kampung PHK dari Disnakersos," katanya.

Baca: Ini Saran Apindo agar Perusahaan Tidak PHK Karyawan

Keberadaan Kampung PHK nantinya tidak menganggu Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada. Justru bisa saling sinergi.

"Tentu kita ingin punya tenaga kerja berserfikasi dan punya keahlian siap berkompetisi. Kita ingin punya wirausaha baru alih profesi di Kampung PHK," ungkapnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved