Berita Eksklusif
Sudah Banyak Warga Menganggur Namun Walikota Bilang Belum Ada PHK Massal
Menurutnya, kalau pun ada PHK, hanya merupakan pengurangan karyawan, misalnya masa kontrak kerja habis.
Penulis: tribunkaltim |
Kampung PHK nanti berada di bawah Disnakersos. Saat ini UU Pemda menyebutkan, fungsi tugas Dinaskersos Kota sebagian dialihkan ke Disnaker Provinsi sehingga beban tugas Disnakersos Kota berkurang.
Data dari Disnakersos Kota Balikpapan jumlah pekerja yang terkena PHK hingga September bertambah 229 pekerja. Kepala Disnakersos Kota Balikpapan Tirta Dewi, mengungkapkan jumlah pekerja terkena PHK sampai Agustus mencapai 2.514 pekerja. Sedangkan sampai akhir September 2743 pekerja dari 152 perusahaan.
Ia menambahkan, PHK yang paling banyak terjadi di sektor pertambangan dan migas, perhotelan, sektor bangunan dan jasa. Angka PHK akan terus bertambah sampai akhir tahun.
Tirta Dewi menjelaskan PHK yang terjadi merupakan PHK regular, bukan PHK massal. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga akhir September 2015.
Baca: Duh, 200 Orang Bakal Terkena PHK
Tingkatkan Kompetensi
Meningkatnya angka PHK di Kaltim membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim menjalin kerjasama dengan Pemprov Kaltim dalam peningkatan kompetensi dan sertifikasi pekerja.
Dalam kerjasama tersebut, Apindo akan memberikan pelatihan kerja dan kompetensi pada pekerja dan calon tenaga kerja.
"Pelatihan ini bukan hanya menyasar mereka yang masih bekerja, tetapi juga mereka korban PHK," ungkap Slamet Brotosiswoyo, Ketua Apindo Kaltim.
Dua kategori peserta peningkatan kompetensi ini adalah korban PHK, dan pekerja yang masih berstatus karyawan. Untuk pekerja, kemampuan kompetensi akan ditingkatkan, sedangkan korban PHK akan mengikuti latihan kewirausahaan.
Slamet menyebutkan korban PHK akan ditingkatkan dalam kemampuan berwirausaha, agar mampu membuka lapangan kerja yang ada. Selain itu, langkah Apindo Kaltim yang lain menekan angka pengangguran akibat PHK besar-besaran yang terjadi adalah pada hal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Apindo akan berupaya agar UMP yang naik masih bisa disesuaikan dengan kemampuan pengusaha, hal ini akan dirundingkan dengan pemerintah.
"Kalau kenaikannya tak disesuaikan, bisa memperparah kondisi yang ada saat ini, bahkan angka PHK akan semakin bertambah," ujar Slamet. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pasar-malam6_20150914_125928.jpg)