3.500 Unit Rumah Murah Ini Hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah!
Kota Balikpapan sendiri mendapat jatah dari Kementerian 3.500 unit rumah.
Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan menjalin kerjasama dengan Bank BTN Balikpapan pembangunan rumah murah seperti diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kota Balikpapan sendiri mendapat jatah dari Kementerian 3.500 unit rumah.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dihadiri Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus. Dalam sambutannya, Mourin Sitorus mengatakan alokasi anggaran pembangunan rumah murah tidak dibagi per provinsi. Rumah murah diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan pokok maksimal Rp 4 juta.
Rumah murah tersebut hanya untuk rumah pertama, bukan rumah kedua. "Artinya belum pernah menerima subsidi perumahan, dan rumah harus ditempati, tidak boleh dikontrakkan atau disewakan," kata Mourin.
Baca: Soal Rumah Murah, PU Kaltim akan Koordinasi dengan REI
Dikemukakan, rumah murah dialokasikan untuk PNS dan non PNS, karena ada inisatif Walikota Balikpapan menyediakan perumahan bagi PNS yang belum punya rumah. "Kalau ada yang ingin mendapatkan rumah segara datang ke Bank BTN, di sana sudah lengkap informasi yang ada," ungkapnya.
Usai MoU, prosesnya sudah berjalan, sudah bisa mendatangi Bank BTN untuk melakukan akad kredit. Termasuk dengan BTN Syariah. "Setelah akad dan fasilitas sudah tersambung seperti listrik setelah layak huni. Kadang-kadang ada permasalahan listrik. Rumahnya sudah jadi listriknya belum tersambung," ujar Mourin.
Namun hal itu sudah dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak PLN. Mourin menyebutkan, program pemerintah, bagi semua diberi bantuan tunai uang muka Rp 4 juta. Bagi PNS ada program pemerintah tabungan perumahan PNS yang diperoleh dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum). PNS dapat Rp 4 juta dari Bapertarum, sehingga pegawai negeri bantuan tunai yang diterima Rp 8 juta.
"Selain itu, sudah mengambil iuran di Bapertarum akan mendapatkan Rp 1,8 juta, sehingga total yang diterima PNS Rp 9,8 juta. Itu sebagai bantuan. Nanti diterima saat pengurusan KPR-nya," jelasnya.
Mourin menambahkan, untuk harga rumah di Kalimantan berkisar Rp 120 juta hingga Rp 130 juta dengan tipe rumah 36 dan luas tanah 72. "Walau tiap tahun harga rumah akan naik antara 5-6 persen, namun akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah, walau begitu kenaikan harga tidak boleh terlalu besar, sehingga menyulitkan warga berpenghasilan rendah," ujar Mourin.
Baca: Berburu Rumah Murah
Pengembang Hati-hati
Kepala Cabang Bank BTN Dwihatmo Arisumasto menyatakan komitmen pembangunan satu juta rumah murah. "Setelah kami sudah menandatangi MoU, otomatis sudah komitmen dengan pengembang, dan BTN sebagai fasilitas KPR," ungkapnya.
Dwi mengatakan, sinergi ini, Bank BTN menyediakan pembiayaan, jika ada kesulitan membayar uang dan sebagainya, Bapertarum yang memberikan uang muka cuma-cuma, dari PNS yang setiap bulannya dipotong Rp 4 juta.
"Kemudian Rp 4 juta itu, dirasa pemerintah itu masih kurang, sehingga tadi disampaikan oleh Dirjen, tahun 2016 akan memberikan lagi Rp 4 juta, sehingga totalnya Rp 8 juta. Dengan besaran Rp 8 juta itu sudah cukup untuk membayar uang muka, maupun membayar biaya proses pembangunan rumahnya," ungkap Dwi.
Targetnya pembangunan yang diberikan Bank BTN sebanyak-banyaknya, tergantung Apersi yang mampu menyediakan serapanya. "Jadi Bank BTN ini menjadi mediasi sebagai pembiayaannya. Berapapun suplainya kami akan serap, tadi disampaikan dari APERSI sampai 5.000 unit tersebar di Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur," ungkapnya.