Nurdin Jadi Penerima SK CPNS Tertua, Buka Amplop Harus Sama Keluarga
SK dalam amplop cokelat yang diterimanya itupun, tak mau dibukanya di tempat acara.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Diusia yang ke-56 tahun, Nurdin Diaz bisa tersenyum lebar.
Penjaga sekolah yang sudah 12 tahun mengabdi di SMA Negeri 1 Nunukan ini, Senin (9/11/2015) menerima surat keputusan pengangkatannya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Bersama 313 tenaga honor kategori 2 (K2), Nurdin dinyatakan lolos tes. Dia beruntung termasuk 208 orang tenaga honor yang telah diangkat sebagai CPNS.
Rekannya yang lain masih dalam proses pemeriksaan berkas untuk menunggu penetapan nomor induk pegawai (NIP) sebelum diangkat sebagai CPNS.
(Baca juga: Pria Ini Tega Campurkan Vodka ke Infus Anaknya yang Cacat)
Meskipun bertugas tinggal empat tahun lagi, Nurdin merasa gembira karena impiannya sejak lama telah terwujud saat ini.
SK itu dia terima dari Bupati Nunukan Basri di Gelanggang Olahraga Sungai Sembilang, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Pemerintah Daerah karena saya sudah bisa mendapatkan SK CPNS,” ujarnya.
Nurdin mengaku selalu bersabar untuk menunggu waktu diangkat sebagai CPNS.
Mendapatkan status baru itu sudah lama diimpi-impikannya dengan harapan menjadi pegawai negeri sipil bisa mengubah nasib keluarganya.
"Yah kita sabar saja karena memang prosesnya panjang. Dan akhirnya terbukti juga hari ini," ucapnya.
Walaupun hanya empat tahun menikmati sebagai PNS, Nurdin tetap bersyukur. “Setidaknya didetik terakhir bisa merubah haluan dengan menjadi seorang pegawai,” ujarnya.
SK dalam amplop cokelat yang diterimanya itupun, tak mau dibukanya di tempat acara.
“Ini amplop yang isinya SK akan saya buka bersama keluarga di rumah. Saya ingin semua keluarga merasakan apa yang saya rasakan saat ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nurdin-jadi-pns_20151109_173856.jpg)